Rabu 18 Dec 2019 17:25 WIB

Warga Tamansari Masih Bertahan di Masjid, Oded: Hak Mereka

Oded berjanji warga yang tolak rumah deret dan bertahan di masjid diberi logistik

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Sejumlah warga RW 11, Tamansari, Kota Bandung memilih bertahan di Masjid disekitar lokasi pembongkaran bangunan yang akan dipakai rumah deret, Jumat (13/12).
Foto: Republika/Fauzi Ridwan
Sejumlah warga RW 11, Tamansari, Kota Bandung memilih bertahan di Masjid disekitar lokasi pembongkaran bangunan yang akan dipakai rumah deret, Jumat (13/12).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Sebagian warga RW 11, Kelurahan Tamansari, Kecamatan Bandung Wetan, Kota Bandung yang terdampak penertiban bangunan, Kamis (12/12) lalu masih bertahan di masjid yang berada di sekitar area penertiban. Mereka menolak pembangunan rumah deret dan menolak kompensasi dari pemerintah.

Saat dikonfirmasi, Wali Kota Bandung, Oded M Danial menganggap pilihan sebagian warga yang memilih bertahan di masjid merupakan hak mereka. Pihaknya memastikan agar mereka mendapatkan bantuan logistik selama tinggal di tempat tersebut.

Baca Juga

"Kalau menolak masih disitu, itu hak mereka disitu. Saya intruksikan dan kumpulkan dinsos agar mereka diperhatikan urusan logistik dan kita gak bisa maksa," ujarnya saat ditemui di Pendopo Wali Kota Bandung, Rabu (18/12).

Saat ditanya, apakah Oded akan menjenguk mereka. Ia tidak mengiyakan hal tersebut namun sudah mengintruksikan jajarannya untuk datang ke masjid dan melakukan dialog dengan warga.

Terkait belum adanya bantuan dari pemerintah Kota Bandung, ia mengaku sudah berupaya menyalurkan bantuan makanan namun ditolak warga. Termasuk bantuan dari pihak kepolisian yang ikut ditolak juga.

Meski masih ada yang bertahan, Oded mengaku tetap akan membangun lahan RW 11 untuk rumah deret. "Ya, kita tetap akan membangun (rumah deret), tetap jalan," katanya.

Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman, Pertanahan dan Pertamanan  (DPKP3), Dadang Darmawan mengungkapkan masih terdapat 37 jiwa dari 7 kepala keluarga (KK) yang bertahan tinggal di masjid sekitar area pembongkaran bangunan di RW 11, Tamansari. Menurutnya, mereka yang bertahan adalah warga yang menggugat kepada pengadilan tata usaha negara (PTUN).

"Prinsipnya kami membuka komunikasi soal penyelesaian Tamansari, ingin diselesaikan dengan baik," katanya. Menurutnya, dari total 198 KK yang berada di RW 11 sudah sebanyak 180 KK yang setuju dengan rumah deret.

Ia mengungkapkan, pihaknya tetap membuka diri bagi warga yang masih bertahan untuk berkomunikasi. Menurutnya, tawaran mengontrak satu tahun dan uang kerohiman dari kontraktor masih bisa didapatkan oleh para warga yang bertahan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement