REPUBLIKA.CO.ID, BALIKPAPAN -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan akan segera membentuk Badan Otoritas Ibu Kota paling lambat awal Januari 2020 nanti. Hal ini disampaikan Jokowi dalam kunjungan kerjanya ke Kalimantan Timur.
"Maksimal Januari, kalau bisa saya pingin akhir Desember tapi melesetnya di Januari," ujar Jokowi di Balikpapan, Rabu (18/12).
Setelah itu, kata Jokowi, pemerintah akan mengajukan revisi undang-undang terkait ibu kota kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
"Seingat saya ada 14 undang-undang yang ada di omnibus juga, bareng-bareng," katanya.
Sekitar tiga bulan setelah Januari, Presiden berharap semua proses tersebut telah selesai. Sedangkan gagasan besar desain ibu kota diharapkan dapat selesai dalam waktu enam bulan ke depan atau pada Juli 2020.
"Kemudian langsung dilakukan yang namanya land clearing dan pembangunan infrastruktur dasar," ujarnya.
Jokowi berharap, pemerintah dapat mulai membangun gedung pemerintahan di ibu kota baru pada tahun depan. Ia menargetkan, klaster pemerintahan yang akan dibangun pertama kali tersebut dapat selesai dalam empat tahun atau pada 2023.
Pembangunan kluster tersebut juga akan dilakukan secara paralel dengan pembangunan transportasi umum, pembangunan air baku, dan instalasi listriknya.
Sementara pembangunan klaster lainnya sepertinya klaster pendidikan, kesehatan, riset dan inovasi dapat dilakukan dengan skema kerjasama pembangunan yang melibatkan pihak swasta atau public private partnership (PPP).
"Untuk klaster yang lain, saya kira karena kita mengajak PPP, KPBU, mengajak swasta, baik yang klaster pendidikan, baik klaster kesehatan, baik klaster riset dan inovasi, termasuk nanti BUMN dan kawasan bisnis dan semi bisnisnya, sehingga nanti ini juga akan dikerjakan secara paralel. Kira-kira gambaran besarnya itu," kata dia.