Rabu 18 Dec 2019 07:24 WIB

Pemkot Tangsel Beri Insentif Dana untuk Guru Madrasah

Dana yang diberikan kepada guru madrasah Tangsel sebagai insentif sebesar Rp 150 ribu

Rep: Abdurrahman Rabbani/ Red: Nur Aini
Seorang guru sedang mengajar di madrasah (ilustrasi)
Foto: Republika/Damanhuri Zuhri
Seorang guru sedang mengajar di madrasah (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG SELATAN – Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) akan memberikan insentif bagi para guru Madrasah pada 2020. 

“Kami sudah sepakat dengan DPRD Tangsel. Pada tahun 2020, kami akan memberikan perhatian kepada sekolah atau guru-guru di luar tanggung jawab kami. Nantinya para guru Madrasah akan mendapatkan insentif,” ucap Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany, Selasa (17/12).

Baca Juga

Menurutnya, para guru yang menerima insentif setiap bulannya itu hanya bagi yang telah terdata. Para guru yang mengajar di bawah naungan Kementerian Agama tersebut akan mendapat insentif dana sekitar Rp 150 ribu.

“Jangan dilihat dari nominalnya, tapi bentuk perhatiannya seperti apa. Saya berharap tetap diberikan pengawasan. Karena melihat pengalaman, ada ketua yayasan kemudian menjadi guru agar mendapatkan insentif,” katanya.

Airin mengatakan regulasi tersebut dibuat untuk memberikan motivasi kepada guru agar meningkatkan kualitas pendidikan di Tangsel. Selain memastikan insentif terhadap para guru, dia mengaku akan meningkatkan kualitas pelayanan pendidikan melalui peningkatan kapasitas guru dan kepala sekolah.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangsel, Taryono mengatakan Pemkot tidak hanya pemberian insentif kepada para guru. “Pemerintah Kota Tangsel juga memberikan fasilitas BPJS, selain bentuk perhatian kami, tentu agar para guru meningkatkan kapasitasnya,” ucapnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement