Selasa 17 Dec 2019 19:11 WIB

Produksi 737 Max Disetop, Kemenhub Tunggu FAA

Kemenhub menunggu perintah kelaikudaraan dari FAA.

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Indira Rezkisari
Pesawat Boeing 737 MAX 8 tengah uji terbang di lapangan udara Renton, Washington, Amerika Serikat.
Foto: AP Photo/Ted S. Warren
Pesawat Boeing 737 MAX 8 tengah uji terbang di lapangan udara Renton, Washington, Amerika Serikat.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Boeing memastikan akan menghentikan produksi pesawat tipe 737 Max pada Januari 2020. Sementara itu, saat ini Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memutuskan mengandangkan pesawat tipe Boeing 737 Max 8 beroperasi setelah kecelakaan yang dialami Lion Air dan Ethiopian Airlines.

Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub Polana B Pramesti mengatakan akan menunggu pemberitahuan Federal Aviation Administration (FAA) terkait prosedur yang harus dilakukan. Tentunya setelah keputusan Boeing untuk menghentikan produksi 737 Max.

Baca Juga

“Ada prosedurnya. Kita tunggu FAA mengeluarkan perintah kelaikudaraan atau airworthiness directive (AD),” kata Polana, Selasa (17/12).

Polana menjelaskan paling tidak sejauh ini Kemenhub sudah memerintahkan untuk tidak mengoperasikan pesawat tipe Boeing 737 Max 8 sejak Maret 2019. Selain Indonesia, negara lain yaitu Kanada, Brasil, dan China juga masih mengandangkan Boeing 737 Max 8.

 

“Semua negara selalu berkomunikasi dan berkoordinasi membahas Boeing 737 Max 8 ini,” ujar Polana.

Meskipun menghentikan produksinya, Boeing dipastikan tidak akan melakukan pengurangan karyawan. Tapi dengan berhentinya produksi tipe pesawat tersebut diperkirakan akan memengaruhi penjualan perusahaan.

“Mengembalikan 737 Max ke layanan adalah prioritas utama kami," ujar Boeing dalam pernyataan yang dilansir BBC.

Boeing mengatakan proses persetujuan 737 Max untuk kembali melayani penumpang dan menentukan persyaratan pelatihan yang tepat harus sangat teliti dan kuat. Hal tersebut perlu dilakukan untuk memastikan bahwa regulator, pelanggan, dan masyarakat penerbangan.

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement