REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR -- Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan berhasil mengamankan tiga ibu rumah tangga bersama seorang pria yang membawa narkoba jenis sabu-sabu seberat 3,7 kilogram dari Tawau, Malaysia. Mereka bertuga sebagai kurir.
"Untuk yang 3,7 kilogram sabu asal Malaysia ini, kurirnya juga sudah diamankan. Mereka semua itu empat orang, tiga ibu-ibu dan satu pria," ujar Kepala BNNP Sulsel Brigjen Pol Idris Kadir di Makassar, Selasa.
Empat orang tersangka yang membawa sabu dengan melintasi perairan Kalimantan itu masing-masing berinisial AR (26), AF (29) FT (53) dan AL (33). Keempatnya merupakan warga Kota Parepare, Sulsel.
Ia mengatakan sabu seberat 3,7 kilogram itu dibagi dalam empat paket dan disembunyikan di bagian perut ketiga orang IRT itu dengan menggunakan korset.
Anggota yang melakukan interogasi kepada tiga orang IRT itu mengakui jika mereka ditawari uang Rp20 juta jika paket berhasil sampai tujuan yakni di Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Sulsel.
"Ketiga ibu-ibu ini ada di Kalimantan, kebetulan lagi ada acara nikahan keluarga. Kemudian ada seorang pria yang dipanggil Pak Ci menawari mereka mengantarkan barang dengan upah Rp20 juta rupiah kalau sampai tujuan," katanya.
Mantan Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Sulsel ini menyatakan pihaknya terus mendalami kasus ini memburu bandar yang dipanggil dengan nama Pak Ci tersebut.
Pihaknya mengaku sudah mengetahui identitas dari pelaku berdasarkan keterangan dari para pelaku dan saat ini fokus mengidentifikasi dan mengejar pelaku tersebut.
"Kalau keterangan para pelaku, mereka tidak tahu itu apa. Upah besar yang dijanjikan jika berhasil mengantarkan sabunya membuat mereka tergoda menyelundupkan barang haram itu," ucapnya.