Selasa 17 Dec 2019 14:16 WIB

Mahfud MD: Bangun Papua Secara Menyeluruh

Mahfud mengajak membangun Papua dengan hati yang tulus dan dikerjakan holistik.

Rep: Ronggo Astungkoro/ Red: Teguh Firmansyah
Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD
Foto: Antara/Puspa Perwitasari
Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, mengatakan, pemerintah berjanji untuk membangun Papua secara holistik. Presiden Joko Widodo akan membuat Instruksi Presiden (Inpres) lanjutan dari Inpres No. 9/2017 yang akan segera berakhir.

"Membangun Papua secara holistik adalah janji negara untuk mewujudkan dam menegakkannya. Karena pada dasarnya inilah wujud dari sila kelima Pancasila, keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia," jelas Mahfud di Jakarta Selatan, Selasa (17/12).

Baca Juga

Ia menjelaskan, lewat Inpres No. 9/2017, Presiden menginstruksikan 27 kementerian atau lembaga untuk melakukan percepatan pembangunan kesejahteraan Papua dan Papua Barat. Percepatan pembangunan kesejahteraan itu dilakukan pada bidang bidang strategis, seperti pelayanan dasar, pengembangan ekonomi lokal, infrastruktur dasar dan lainnya.

"Masyarakat Papua membutuhkan logistik dan pembangunan seperti warga yang tinggal di luar Papua, terutama di Jawa. Oleh karena itu, dalam kesempatan yang baik ini saya mengajak untuk membangun Papua dengan hati yang tulus dan dikerjakan secara holistik," jelasnya.

Ia mengatakan, dulu, jarak menjadi kendala di Papua karena transportasi dan komunikasi sulit. Tapi, kata dia, kini semuanya sudah serba mudah dan infrastruktur  dibangun. Pembangunan Papua yang dilakukan secara holistik dan komprehensif akan meningkatkan kesejahteraan Papua.

"Kalau setiap kementerian punya program yang berbeda-beda itu tidak akan ada gunanya. Ada yang bangun terminal di sini, olahraga di sana, gedungnya kemudian gedung pertunjukan di mana lagi, sekarang di harapkan menyatu meskipun itu anggarannya masing-masing," jelas dia.

Penempatan-penempatan pembangunan itu ke depan akan dikoordinasikan oleh Desk Papua yang ada di Badan Perencanaan Nasional (Bapennas) Kemenko Polhukam. Desk di keduanya akan disinergikan lebih lanjut dan akan dibentuk payung hukum berupa Inpres yang baru.

"Nanti akan disatu payung hukum, satu Inpres yang baru. Karena Inpres 9 itu sudah akan berakhir, nanti akan kita perpanjang lalu ditempelkan program dan desk-desk yang menyatu itu," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement