Selasa 17 Dec 2019 13:44 WIB

Peneliti TII Ungkap Jual Beli Suara Pileg Jateng dan Jatim

Peneliti menilai seorang caleg di Jatim bisa keluarkan Rp 700 juta untuk beli suara.

The Indonesian Institute (TII) merilis laporan akhir tahun Indonesia 2019 dengan mengangkat beragam topik termasuk persoalan politik sepanjang 2019, di kantor The Indonesian Institute, Menteng, Jakarta, Selasa (17/12).
Foto: Republika/Ali Mansur
The Indonesian Institute (TII) merilis laporan akhir tahun Indonesia 2019 dengan mengangkat beragam topik termasuk persoalan politik sepanjang 2019, di kantor The Indonesian Institute, Menteng, Jakarta, Selasa (17/12).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --  Peneliti Bidang Politik The Indonesian Institute (TII), Rifqi Rachman memaparkan hasil temuan terkait fenomena politik sepanjang 2020. Salah satu yang menjadi fokus penelitiannya adalah masih adanya praktik jual beli suara, terutama pada pemilihan legislatif (pileg) di Jawa Tengah dan Jawa Timur.

"Dengan lokus penelitian yang ada di Provinsi Jawa Tengah dan Jawa Timur, saya berusaha mencari tahu tentang operasionalisasi praktik jual beli suara ini dari satu orang kandidat untuk tiap provinsi. Terbagi atas experience candidate dan first-time candidate," papar Rifki dalam "Laporan Akhir Tahun 2019" di Menteng, Jakarta, Selasa (17/12).

Baca Juga

Menurut Rifki, struktur tim pemenangan caleg yang beragam. Pada kasus seorang caleg di Jawa Timur, ia menemukan bentuk tim pemenangan yang terpisah antara tim relawan dan tim sukses.

Ia melihat struktur ini berbeda dari wujud tim sukses kebanyakan yang banyak ditemukan peneliti lain. Tim sukses dan tim relawan milik caleg asal Jawa Timur ini memiliki tugas yang berbeda.

"Tim sukses memiliki tugas untuk mempertahankan suara pasti dari loyalis. Sehingga pemilih tetap memilih caleg yang bersangkutan saat mencoblos. Sementara relawan bertugas mencari suara baru di dapil caleg dengan praktik-praktik jual beli suara," jelas Rifki.

Lebih lanjut, Rifki mengatakan, total uang yang dikeluarkan oleh caleg asal

Jawa Timur untuk membeli suara di hari pencoblosan mencapai Rp 700 juta. Sedangkan seorang caleg asal Jawa Tengah menggelontorkan dana hingga Rp 8 miliar untuk membeli suara di hari pencoblosan.

Terkait fenomena itu, Rifqi menggarisbawahi pentingnya mendorong mekanisme kandidasi oleh parpol yang terbuka. Tentunya, berbasiskan kompetensi atau merit system dan secara simultan juga menerapkan nilai-nilai inklusivitas. Rifqi juga mendorong wacana penggunaan sistem proporsional tertutup pileg.

"Dengan reformasi mekanisme pengorganisasian partai sebagai syarat utamanya," tuturnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement