REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan bahwa pemerintah akan melibatkan para aparat penegak hukum jika terdapat indikasi adanya tindakan kriminalitas dalam permasalahan PT Asuransi Jiwasraya (Persero). “Kita menenggarai kalau di situ ada hal yang sifatnya kriminal maka kita akan minta aparat penegak hukum melakukan penanganannya,” kata Sri Mulyani di Gedung Nusantara I DPR RI, Jakarta, Senin (16/12).
Sri Mulyani menuturkan semua data terkait kasus ini akan diberikan kepada pihak kepolisian, kejaksaan, hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk dapat dilakukan penyelidikan lebih lanjut. “Sesuai dengan peraturan perundangan, tentu dalam hal ini semua data yang diperoleh dan dilakukan untuk penegakan hukum akan kami sampaikan,” ujarnya.
Ia mengatakan hal itu merupakan sinyal yang mempertegas komitmen pemerintah dan DPR untuk tidak berkompromi kepada pelaku kejahatan korporasi. Serta dalam rangka memberikan perlindungan kepada investor kecil atau pemegang polis.
“Kita akan bekerja sama supaya ini memberikan sinyal yang jelas dan tegas bahwa pemerintah dan DPR bersama-sama untuk tidak melindungi mereka yang melakukan kejahatan korporasi,” tegasnya.
Tak hanya itu, Sri Mulyani juga menyebutkan bahwa pihaknya akan mengadakan rapat dengan Menteri BUMN, OJK, dan Komisi VI dalam rangka semakin mendalami persoalan yang dialami oleh Jiwasraya ini. “Langkah-langkah yang harus kita lakukan bersama antara regulator dan pemegang saham karena kami sebagai Menteri Keuangan serta bendahara negara bagaimana kita menanganinya,” katanya.
Ia berharap melalui berbagai langkah yang akan dilakukan itu bisa berjalan dengan komprehensif. Sehingga mampu memberikan kepastian kepada industri maupun para pemegang polis.
“Kita berharap bisa dilakukan langkah yang komprehensif dari semua aspek tadi, langkah-langkah itu yang bisa kita lakukan,” ujar mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini.