REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Yogyakarta berupaya memperketat pengawasan harga jual elpiji bersubsidi di tingkat agen dan pangkalan agar sesuai dengan harga eceran tertinggi yang saat ini berlaku.
“Sesuai kewenangan, kami hanya bisa melakukan pengawasan di agen dan pangkalan sehingga elpiji bersubsidi bisa dijual sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET),” kata Kepala Bidang Bimbingan Usaha Pengawasan dan Pengendalian Perdagangan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Yogyakarta Benedict Cahyo Santoso di Yogyakarta, Senin (16/12).
Sedangkan, untuk pengawasan harga jual elpiji tiga kilogram di tingkat pengecer sulit dilakukan. Sehingga, harga jual elpiji bersubsidi cenderung sulit dikendalikan, bahkan perbedaan antara HET dan harga jual di pengecer cukup tinggi.
Di Kota Yogyakarta, kata dia, harga jual elpiji bersubsidi di tingkat pengecer bisa mencapai sekitar Rp 20 ribu per tabung. Sedangkan, HET yang saat ini berlaku adalah Rp 15.500 per tabung.
Menurut Benedict, pernah ada temuan pangkalan yang menjual elipiji bersubsidi dengan harga melebihi HET. Pangkalan tersebut dapat dikenai sanksi pencabutan izin distribusi.
“Yang memiliki kewenangan untuk mencabut izin pangkalan adalah agen sehingga kami terus mendorong agen elpiji yang saat ini berjumlah 13 untuk selalu mematuhi aturan yaitu menjual sesuai HET,” katanya.
Sejumlah kendala pengawasan harga jual elpiji tiga kilogram, kata dia, adalah pangkalan yang juga memiliki usaha sebagai pengecer, bahkan tempat berjualannya pun saling bersebelahan.
“Ketika kami melakukan pengawasan harga, mereka beralasan bahwa mereka bukan pangkalan melainkan pengecer,” katanya.
Selain melakukan pengawasan terhadap harga, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Yogyakarta juga melakukan pengawasan terhadap pemanfaatan elpiji bersubsidi karena ditengarai masih banyak digunakan oleh kelompok masyarakat yang tidak berhak.
“Kami sidak ke restoran besar dan ditemukan bahwa mereka masih menggunakan elpiji tiga kilogram. Pada saat itu juga, kami menukar tabung elpiji tiga kilogram dengan Bright Gas,” katanya.
Sebelumnya, Kepala Biro Administrasi Perekonomian dan Sumber Daya Alat Setda DIY DIY Ni Made Dwipanti menyebut akan melakukan koordinasi terkait rencana penyesuaian HET elpiji tiga kilogram.
“Kami akan berkoordinasi dengan pihak terkait rencana tersebut. Yang pasti, kami ingin memastikan bahwa harga dan distribusi elpiji di tingkat eceran cukup terkendali,” katanya.