Senin 16 Dec 2019 07:42 WIB

Kemendagri Minta Penyelenggara Pilkada 2020 Jaga Netralitas

Kemendagri menilai ketidaknetralan penyelenggara sumber utama konflik pada pilkada.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Bayu Hermawan
Surat Suara (Ilustrasi)
Foto: ANTARA/ADENG BUSTOMI
Surat Suara (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Plt. Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Bahtiar mengingatkan, penyelenggara pilkada harus berkomitmen menjalankan tugas dan fungsinya sesuai yang diamanatkan undang-undang maupun peraturan. Menurutnya, ketidaknetralan penyelenggara pemilu merupakan sumber utama konflik pada pilkada serentak tahun 2020.

"Netralitas, profesionalitas, dan integritas penyelenggara yaitu KPU maupun Bawaslu penting, karena kunci dari Pemilu yang sukses dan berintegritas juga ditopang oleh penyelenggara yang berintegritas pula," kata Bahtiar dalam siaran pers, Ahad (15/12).

Baca Juga

Bahtiar mencontohkan kasus-kasus Pilkada sebelumnya menunjukkan terdapat pelanggaran etik atau tindak pidana pemilu oleh penyelenggara pemilu yang diberi sanksi DKPP maupun aparat penegak hukum. Menurutnya, keberpihakan dan ketidaknetralan penyelenggara pemilu secara langsung menjadi sumber utama konflik.

"Oleh karena itu pengawasan masyarakat maupun kontrol pers/media, untuk tidak ragu-ragu mengungkap dan mengontrol secara ketat terhadap kinerja, perilaku dan intergritas penyelenggara pemilu di daerah," ujar Bahtiar.

Bahtiar juga berharap DKPP lebih proaktif dan cepat memproses kasus-kasus dugaan pelanggaran etik yang berpotensi terulang dalam Pilkada 2020. Ia menekankan kunci sukses Pilkada terletak pada tingkat kepercayaan masyarakat dan kontestan.

"Jika masyarakat dan para kontestan percaya terhadap proses dan hasil pelaksanaan Pilkada maka potensi konflik dapat dieliminir dan bahkan takkan terjadi konflik apapun," ujar Bahtiar.

Bahtiar menyebut Pilkada 2020 di 270 daerah akan melibatkan sekitar 3 juta orang penyelenggara pemilu baik  di tingkat kecamatan, desa/kelurahan maupun penyelenggara di TPS. Ia berharap penyelenggara pemilu yang pernah diputus bermasalah dalam Pilkada sebelumnya tidak terpilih lagi.

"Kita harus memastikan para penyelenggara orang-orang yang berintegritas. Merekrut jutaan orang penyelenggara pemilu adhock yang profesional, netral dan berintegritas bukanlah pekerjaan yang mudah," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement