Senin 16 Dec 2019 04:41 WIB

Susi Pudjiastuti di Antara Baby Lobster dan Brompton

Dibukanya keran ekspor benih lobster membuat Susi meradang.

Nidia Zuraya, wartawan Republika
Foto: Dok. Pribadi
Nidia Zuraya, wartawan Republika

REPUBLIKA.CO.ID, Oleh Nidia Zuraya*

Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti meradang di dunia maya beberapa hari terakhir. Pemicunya si baby lobster atau benih lobster.

Ya, Susi si Ratu Laut dari Pangandaran ini dibuat meradang karena pemerintah ingin membuka kembali keran ekspor benih lobster.

Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo berencana merevisi aturan larangan penangkapan dan ekspor benih lobster. Saat Susi masih menjabat sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan, ia menerbitkan Peraturan Menteri (Permen) Nomor 56 Tahun 2016, tentang Larangan Penangkapan dan atau Pengeluaran Lobster, Kepiting, dan Rajungan dari Indonesia.

Aturan inilah yang mau direvisi oleh Edhy Prabowo. Ia beralasan, dengan membebaskan ekspor benih lobster dengan ketetapan aturan, maka akan menurunkan nilai jual dari ekspor ilegal.

Edhy menyatakan, dengan membuka keran ekspor benih lobster dengan terstruktur akan meningkatkan nilai tambah masyarakat yang hidupnya bergantung pada penjualan benih lobster.

Vietnam disebut-sebut sebagai negara tujuan ekspor terbesar benih lobster dari Indonesia. Ironinya, dengan benih lobster yang didapat dari laut Indonesia, Vietnam menjadi eksportir lobster terbesar di dunia.

Tahun 2015 volume ekspor lobster Vietnam menembus di atas 3.000 ton dalam setahun. Sementara pada tahun yang sama Indonesia yang hanya bisa mengekspor sekitar 300-400 ton setahunnya.

Alasan yang diutarakan oleh Edhy bertolak belakang dengan yang pernah disampaikan Susi saat ia masih menjadi menteri. Kata Susi, jika benih lobster atau benur dibiarkan hidup di laut bebas, bisa bernilai sangat tinggi saat lobster dewasa ditangkap nelayan di masa mendatang. Di sisi lain, saat nelayan Indonesia hanya menjual benih lobster, petambak Vietnam justru diuntungkan karena bisa mengekspor lobster dewasa.

Sejak dulu, baby lobster maupun lobster dewasa memang menjadi komoditas laut yang menggiurkan untuk pasar ekspor. Eksportir tidak hanya menangguk untung dari setiap ekor baby lobster ataupun setiap kilogram lobster dewasa yang dijual, tetapi juga dari biaya pengiriman.

Menurut Susi, ongkos kirim ekspor baby lobster per koper setara dengan satu hingga dua sepeda lipat asal Inggris Brompton. Per koper berisi 30 ribu ekor baby lobster. Sementara harga jual lobster dewasa berkisar Rp 300 ribu hingga Rp 5 juta per kilogram.

Mahalnya nilai jual lobster dewasa menjadikan Indonesia incaran para eksportir lobster di berbagai belahan dunia untuk mencari benih lobster. Tak mengherankan pula, jika benih lobster ini menjadi komoditas yang diperdagangkan antarnegara secara ilegal.

Pada 2016, Kementerian KKP melakukan penindakan terhadap jaringan sindikat penyelundupan benih lobster bahkan sampai berlangsung di 13 wilayah, antara lain di Batam, Bandara Soekarno-Hatta, Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Kamal, serta wilayah Tangerang dan Jakarta Barat. Penyelundupan benih lobster yang digagalkan mencapai 800 ribu ekor senilai Rp 124,8 miliar.

Meski pemerintah kala itu telah menerbitkan peraturan yang melarang ekspor benih lobster, kenyataannya penyelundupan benih lobster terus berlangsung dan dipasok ke Singapura serta Vietnam. Penyelundupan, selain merugikan negara juga mengancam kelestarian benih lobster dan membuat kerusakan ekologi.

Jika pemerintah akhirnya membuka kembali celah ekspor baby lobster, tentunya pilihan akan diserahkan kembali ke para nelayan lobster di dalam negeri. Mereka mau mendapat keuntungan dengan cara cepat, namun nominalnya kecil. Atau, mereka mau bersabar menunggu lebih lama hingga benih lobster tersebut menjadi dewasa, dan lebih bernilai jual tinggi saat dilepas ke pasar ekspor.

Sebagai contoh, lobster Mutiara, harga per kilogramnya saat ini minimal Rp 5 juta. Sementara bibitnya yang diambil dari laut Indonesia diekspor ke Vietnam, harga per ekornya cuma Rp 139 ribu.

Kalau kata Ibu Susi, "Bener kita harus ekspor bibitnya? Apa tidak lebih baik tunggu besar dan jual dengan harga lebih dari 30 kalinya???."

Selain lebih menguntungkan, jika hanya mengekspor lobster yang sudah dewasa, para nelayan juga ikut menjaga kelestarian plasma nutfah dan ekologi laut.

*) Penulis adalah redaktur Republika.co.id

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement