REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Supratman Andi Agtas menilai saat ini Indonesia membutuhkan upaya luar biasa untuk memberantas korupsi. Saat ini, upaya untuk memberikan hukuman sosial kepada koruptor pun tidak berdampak banyak.
"Upaya untuk memberikan hukuman sosial tidak berdampak. Sudah pakai jaket oranye, masih senyum-senyum," kata Andi, dalam sebuah diskusi di Jakarta Pusat, Ahad (15/12).
Ia mengatakan, persoalan korupsi di Indonesia sudah sangat luar biasa. Salah satu langkah yang harus diperbaiki, menurut dia adalah menguatkan sinergitas antara kepolisian, kejaksaan, dan juga Komisi Pemberantas Korupsi (KPK).
Politisi Gerindra ini menilai, KPK tidak bisa bekerja sendiri dalam memberantas korupsi. "Kalau hanya dibebankan kepada KPK, sampai kiamat pun KPK tidak akan bisa bergerak sendiri," kata Andi menegaskan.
Selain itu, Andi juga menyinggung konsistensi penegak hukum di Indonesia. Ia menjelaskan, penghukuman kaitannya dengan tindak pidana korupsi saat ini hukuman yang diberikan masih tidak konsisten.
"Yang menjadi masalah, juga aparat penegak hukum berjalan sendiri-sendiri. Itu yang membuat upaya pemberantasan di tindak pidana korupsi itu sedikit lemah," kata Andi.
Di dalam pemberantasan korupsi, Andi juga mengatakan soal pentingnya pendidikan karakter. Ia menyebut, di negara-negara Skandinavia, saat ini bukan lagi ingin menghasilkan orang cerdas atau mementingkan pendidikan akademis. Namun, bagaimana mereka sejak usia dini dibekali nilai-nilai antikorupsi.