Ahad 15 Dec 2019 16:10 WIB

Sabung Ayam, Lima Warga Tasikmalaya Ditangkap

Sabung ayam sengaja dilakukan di dalam rumah untuk menghindari kecurigaan warga.

Rep: Bayu Adji P/ Red: Dwi Murdaningsih
Sebanyak lima orang warga Kota Tasikmalaya ditangkap polisi saat melakukan judi sabung ayam. Foto: Sabung ayam. Ilustrasi
Foto: hiloop.com
Sebanyak lima orang warga Kota Tasikmalaya ditangkap polisi saat melakukan judi sabung ayam. Foto: Sabung ayam. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA -- Sebanyak lima orang warga Kota Tasikmalaya ditangkap polisi saat melakukan judi sabung ayam. Lima orang itu digerebek saat sedang melakukan aksinya di sebuah rumah, di Kampung Rangon, Kelurahan Bungursari, Kecamatan Bungursari, Kota Tasikmalaya Ahad (15/12) siang.

Kapolsek Indihiang, Kompol M Bashori mengatakan, penggerebekan itu dilakukan berdasarkan laporan masyarakat yang resah akan perbuatan sabung ayam itu. Diduga, para pelaku telah melakukan aksinya selama sebulan terakhir.

 

"Kita intai, pas didatangi selalu tidak ada. Tadi siang ada, langsung kita tangkap," kata dia, Ahad.

 

Saat digerebek, lanjut dia, lima orang sedang melakukan sabung ayam di dalam sebuah rumah. Sabung ayam sengaja dilakukan di dalam rumah untuk menghindari kecurigaan warga.

 

Ketika digerebek, para pelaku sempat ingin kabur. Namun, polisi dengan sigap menahan pelaku. 

 

Selain mengankan pelaku, polisi juga menyita empat ekor ayam aduan dan tiga unit sepeda motor. Barang-barang itu dibawa ke Polsek Indihiang untuk dijadikan barang bukti.

 

Bashori mengimbau, masyarakat sama-sama menjaga kondusivitas menjelang Natal dan Tahun Baru. "Jelang Natal dan Tahun Baru tidak ada judi dan sabung ayam. Apalagi miras akan saya babat habis," kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement