REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON -- Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon, Jawa Barat, akan mengenakan tarif untuk transportasi massal Bus Rapid Transit (BRT) Rp 5.000 bagi umum dan Rp 3.000 anak sekolah. "Tarif yang akan kita kenakan nanti Rp5.000 untuk penumpang umum," kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Cirebon Yoyon Indrayana di Cirebon, Sabtu (14/12).
Yoyon mengatakan tarif BRT Cirebon idealnya Rp7.000. Namun, untuk memberikan pelayanan yang murah kepada warga pihaknya akan menekan sampai Rp5.000.
"Sedangkan bagi penumpang anak sekolah kita kenakan tarif Rp3.000," ujarnya.
BRT Cirebon, kata Yoyon, akan melayani dua trayek yaitu pertama utara yang dimulai dari pertigaan berlian, bypass, kedawung, pilang, krucuk, kesenden dan pegambiran. Sedangkan untuk trayek kedua mulai dari daerah Argasunya hingga ke kota tua.
Dengan waktu tempuhnya sekitar 1 jam 40 menit. "Kita miliki sembilan BRT dan nantinya setiap 15 menit sekali akan bisa melayani warga," tuturnya.
Keberadaan BRT ini, menurut Yoyon, sebenarnya bukan untuk mengatasi persoalan kemacetan lalu lintas di Kota Cirebon. Keberadaan BRT lebih merupakan suatu solusi atas kebutuhan masyarakat Kota Cirebon terhadap angkutan umum.
Untuk itu, Yoyon berharap keberadaan BRT bisa membuat warga akhirnya beralih menggunakan BRT dibandingkan kendaraan pribadi maupun angkutan daring yang ada saat ini.