REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Delapan mobil supercepat dibawa ke Markas Kepolisian Daerah Jawa Timur di Jalan Ahmad Yani Surabaya pada Jumat (13/12). Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jatim Komisaris Besar Polisi Frans Barung Mangera mengatakan, mobil-mobil mewah itu dibawa ke Polda Jatim berkaitan dengan penyelidikan dokumen resmi.
"Kaitannya dengan surat-surat resmi kendaraan. Nanti Bapak Kapolda yang rilis," kata Barung dikonfirmasi Jumat (13/12).
Mobil mewah belakangan ini memang menjadi sorotan. Di Surabaya, sorotan mengemuka ketika sebuah Lamborghini berwarna emas dan merah terhenti dan mengeluarkan asap di Jalan Mayjen Sungkono Surabaya pada Ahad (8/12). Dua wanita penumpang mobil keluar dan tergesa-gesa menjauh dari mobil.
Video insiden itu seketika viral di media sosial. Hal itu memantik polisi untuk menyelidiki, terkait dokumen resmi kendaraan tersebut.
Saat ini, Lamborghini itu sudah diamankan di Markas Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya. Sang pemilik mobil pun dipanggil untuk dimintai keterangan.
Kesemua mobil mewah tersebut diamankan di halaman parkir Gedung Patuh Polda Jatim. Di antara mobil mewah yang di amankan nampak McLaren berwarna hijau yang dibawa dengan truk pengangkut kendaraan.
Kemudian ada juga Ferrari berwarna merah. Beberapa mobil di antaranya dibawa ke Polda Jatim tanpa pelat nomor. Belum ada penjelasan resmi dari polisi terkait pemilik kemdaraan mewah tersebut.