Jumat 13 Dec 2019 18:57 WIB

Resmi Jadi Anggota Wantimpres, Habib Lutfi: Ini Amanat

Jokowi melantik sembilan orang wantimpres.

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Muhammad Hafil
Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Habib Luthfi bin Yahya
Foto: Antara/Akbar Nugroho Gumay
Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Habib Luthfi bin Yahya

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah melantik sembilan anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) di Istana Negara, Jakarta, Jumat (13/12) siang ini. Salah satu di antaranya yang dilantik yakni Habib Lutfi bin Yahya. 

Setelah dilantik, Habib Lutfi mengatakan jabatan tersebut merupakan amanah dan kepercayaan yang diberikan kepadanya. Karena itu, tugas dan tanggung jawab sebagai anggota Wantimpres pun harus diemban dengan baik. 

Baca Juga

"Bukan suatu kebanggaan, tapi ini amanat tanggung jawab, bukan sepele. Itu aja. Kita mensyukuri kalau berhasil. Bukan mensyukuri kalau dilantik. Tapi mensyukuri, negara bangsa ini mesti percaya. Nah mampu gak kita menjaga kepercayaan itu," ujar Habib Lutfi di Kompleks Istana Presiden, Jakarta. 

Ia juga menyampaikan alasannya menerima tawaran Presiden untuk menduduki posisi ini. Yakni ingin memberikan kontribusi yang baik untuk negara dan bangsa.

"Saya gak punya alasan. Cuma kita ingat 1945 kita ada di mana, 1947 ada di mana. Nah kita ingin ambil kontribusi untuk negara dan bangsa ini," tambahnya. 

Usai dilantik, ia pun mengaku belum mendapatkan arahan Presiden mengenai tugas-tugasnya sebagai anggota Wantimpres. 

Pelantikan kesembilan anggota wantimpres tersebut berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 137/P/2019 tentang pengangkatan keanggotaan Dewan Pertimbangan Presiden.

Selain Habib Lutfi bin Yahya, sejumlah nama yang dilantik menjadi anggota wantimpres  lainnya yakni Sidarto Danusubroto, Agung Laksono, Putri Kuswisnuwardani, Arifin Panigoro, Dato Sri Tahir, Mardiono, Wiranto, dan juga Soekarwo. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement