Jumat 13 Dec 2019 04:00 WIB

Soal Laporan Pelecehan Seksual Pramugari, Polri: Dicek Dulu

Polisi baru menerima laporan terkait akun Twitter @digeeembok.

Rep: Haura Hafizhah/ Red: Teguh Firmansyah
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Argo Yuwono,
Foto: Republika/Abdurrahman Rabbani
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Argo Yuwono,

REPUBLIKA.CO.ID,   JAKARTA -- Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Argo Yuwono mengatakan sampai saat ini belum bisa memastikan ada atau tidak terkait laporan pelecehan seksual dari pramugari Garuda Indonesia. Adapun yang baru lapor, jelas Argo yakni, terkait tudingan germo.

"Di cek dulu ya. Soalnya Polda Metro Jaya yang menangani. Saya koordinasikan dulu. Yang baru lapor baru pihak yang dirugikan dari akun Twitter @digeeembok yaitu Vice President (VP) Awak Kabin Garuda Indonesia, Roni Eka Mirsa bukan pramugarinya," katanya saat dihubungi Republika.co.id, Kamis (12/12).

Sebelumnya diketahui, cicitan akun media sosial Twitter dengan username @digeeembok berulang kali menyampaikan tuduhan-tuduhan terhadap Vice President Cabin Crew PT Garuda Indonesia, salah satu cuitannya pada 6 Desember 2019 pukul 13.54 WIB.

"Germo Jahat" yg memperlakukan pramugari seagai pelacur adalah seorang VP Awak Kabin Garuda. Teman2 dekatnya atau pilot2 senior memanggil dia dengan panggilan "provider". Germo Jahat bernama Roni Eka Mirsa".

Berdasarkan pantauan Republika.co.id, sampai saat ini akun media sosial Twitter tersebut masih aktif dan mengunggah berbagai cicitan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement