Jumat 13 Dec 2019 03:26 WIB

Proses Seleksi Terbuka Sekda Jabar Loloskan Sembilan Nama

Pemprov Jabar melalui Panitia Seleksi akan mengumumkan nama peserta yang lolos.

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Gita Amanda
Pemprov Jabar pada Senin (16/12), akan mengumumkan sembilan calon yang lolos seleksi pemilihan Sekda Jabar.
Foto: Antara/Raisan Al Farisi
Pemprov Jabar pada Senin (16/12), akan mengumumkan sembilan calon yang lolos seleksi pemilihan Sekda Jabar.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG  -- Seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Madya Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat (Jabar) akan memasuki tahapan lanjutan. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar melalui Panitia Seleksi Terbuka akan mengumumkan nama-nama peserta yang lolos pada tahap assessment kompetensi dan potensi, Senin 16 Desember 2019. Sebelumnya, Sembilan nama dinyatakan lolos proses administrasi pada 22 November 2019 lalu.

Menurut Ketua Panitia Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Madya Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat, Erry Riyana Hardjapamekas, secara umum proses seleksi berjalan dengan lancar. “Proses pendaftaran dimulai dari tangal 7-21 November 2019. Total pendaftar ada 19, dan yang memenuhi persyaratan sebanyak 9 orang,” ujar Erry di Bandung, Kamis (12/12) lalu.

Baca Juga

Mengingat jabatan Sekda Jabar yang begitu strategis, kata Erry, pansel menetapkan kriteria umum dan khusus. Secara normatif, kriteria untuk calon sekda adalah memiliki kualifikasi pendidikan paling rendah sarjana atau diploma IV (diutamakan magister (S2); memiliki Kompetensi Teknis, Kompetensi Manajerial, dan Kompetensi Sosial Kultural sesuai standar kompetensi Jabatan yang ditetapkan.

Secara khusus, kata Erry, peserta harus memiliki pengalaman Jabatan dalam bidang tugas yang terkait dengan Jabatan yang akan diduduki secara kumulatif paling singkat selama 7 (tujuh) tahun, sedang atau pernah menduduki Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (diutamakan eselon II.a) atau Jabatan Fungsional jenjang ahli utama paling singkat 2 (dua) tahun, Usia paling tinggi 58 (lima puluh delapan) tahun per 31 Januari 2020, Sehat jasmani dan rohani serta bebas dari narkoba.

Erry juga menyebutkan, para peserta  harus memiliki sertifikat kelulusan diklatpim tingkat II (diutamakan diklatpim I); dan Memiliki pangkat/golongan ruang Pembina Utama Muda (IV/c), dengan Usia paling tinggi 58 (lima puluh delapan) tahun per 31 Januari 2020. “Tak kalah penting adalah memiliki rekam jejak, integritas dan moral yang baik,” katanya.

Panitia seleksi, kata Erry, terdiri dari beragam unsur profesional, birokrat dan akademisi dengan kompetensi yang mumpuni serta relevan di bidangnya. Antara lain, Sarwono Kusumaatmadja; Cahyana Ahmadjayadi; Kepala Badan Kepegawaian Negara, Bima Wibisana; Sekjen. KemenPAN dan RB, Dwi Atmaji; Staf Ahli Kemendagri, Hamdani; Dekan FEB Unpad, Yudi Azis.

Sementara menurut Kepala Bidang Pengembangan Karir Badan Kepegawaian Daerah Jawa Barat yang juga masuk dalam struktur sekretariat pansel, Teten Ali Mulku Engkun, proses Seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Madya Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat ini akan memasuki tahap wawancara pada 20 Desember 2019. Menurut rencana, nama tiga besar segara diajukan ke Gubernur.

Dalam proses seleksi terbuka, kata Teten, semua informasi dapat diakses oleh masyarakat melalui laman resmi www.seleksiterbuka.jabarprov.go.id . Dari awal proses, pansel sangat mengharapkan masukan dan partisipasi masyarakat luas.

"BKD sebagai sekretariat pansel juga menerima jika ada informasi dari masyarakat mengenai peserta dan dapat disampaikan langsung ke pansel baik personal ataupun kedinasan,” katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement