Kamis 12 Dec 2019 21:15 WIB

Mensos Canangkan Program Satu Desa Satu Puskesos

Puskesos seperti puskesmas tetapi bidang sosial.

Rep: Binti Sholikah/ Red: Dwi Murdaningsih
Menteri Sosial (Mensos) Juliari P Batubara saat memberikan sambutan di acara Rapat Kerja Nasional II Dewan Pimpinan Pusat Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (DPP Papdesi) di Hotel Kusuma Kartikasari Solo, Jawa Tengah, Kamis (12/12).
Foto: Republika/Binti Sholikah
Menteri Sosial (Mensos) Juliari P Batubara saat memberikan sambutan di acara Rapat Kerja Nasional II Dewan Pimpinan Pusat Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (DPP Papdesi) di Hotel Kusuma Kartikasari Solo, Jawa Tengah, Kamis (12/12).

REPUBLIKA.CO.ID, SOLO - Menteri Sosial Juliari P Batubara mencanangkan program Satu Desa Satu Puskesos di acara Rapat Kerja Nasional II Dewan Pimpinan Pusat Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (DPP Papdesi) di Hotel Kusuma Kartikasari Solo, Kamis (12/12).

Puskesos merupakan akronim dari Pusat Kesejahteraan Sosial merupakan sejenis tempat pengaduan layanan sosial untuk masyarakat di desa. Mensos mengatakan, Puskesos sebagai layanan untuk permasalahan sosial di desa, karena di desa masih banyak permasalahan sosial. Puskesos juga sebagai tempat pengaduan dan pelayanan minimum terhadap pelayanan sosial di desa masing-masing. Dia menyebut, Puskesos seperti puskesmas tetapi bidang sosial.

Baca Juga

Untuk sementara ini, Kemensos menargetkan proyek percontohan (pilot project) setiap kabupaten/kota memiliki dua Puskesos untuk dua desa. Sebab, anggaran Kemensos masih sangat terbatas karena Kemensos masih fokus terhadap Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Nontunai (BPNT). Nantinya, setiap Puskesos akan didanai dari APBN senilai Rp 500 juta per tahun.

"Kategorinya kami harapkan desa maju dan mandiri. Kalau desa tertinggal biar fokus pada pemenuhan hal-hal dasar dulu," terangnya kepada wartawan seusai acara pembukaan Rakernas.

Nantinya, pengajuan Puskesos berasal dari bawah. Pemerintah desa diminta untuk berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten/Kota serta Dinas Sosial di wilayah masing-masing. Kemudian akan dinilai desa paling layak dibentuk Puskesos. Nama-nama desa tersebut kemudian diajukan ke Kemensos. Selanjutnya, Kemensos akan mengecek dan menilai kemampuan desa tersebut. Jika dianggap mampu, maka akan diturunkan dananya.

"Tenaganya dari orang sekitar desa situ. Harapannya rakyat yang membutuhkan pelayanan-pelayanan bidang sosial dapat dijangkau dengan adanya Puskesos. Misalnya orang yang mentalnya terganggu, korban kekerasan, lansia, anak telantar, dan sebagainya," jelas Mensos.

Sementara itu, Ketua DPP Papdesi, Wargiyati, mengatakan, alasan perlunya ada Puskesos di desa sebagai semacam tempat pengaduan masyarakat. Karena selama ini masyarakat desa mengadukan hal apapun ke perangkat desa.

"Kalau sudah ada Puskesos apapun bisa menampung aspirasi masyarakat khususnya warga kurang mampu, warga kena bencana, dan warga yang kena masalah sosial," ucap Wargiyati.

Wargiyati menambahkan, kalau dana desa yang awalnya untuk infrastruktur, sekarang bisa dianggarkan untuk perberdayaan ekonomi serta bidang sosial. Sehingga, anggaran desa juga dimanfaatkan untuk kepedulian terhadap masyarakat kurang mampu.

"Sudah ada sampelnya di satu kabupaten punya satu Puskesos di Jawa Barat. Makanya mau digulirkan secara nasional agar masyarakat yang tidak mampu bisa terlayani dengan benar dan pas," imbuhnya.

Rakernas tersebut dihadiri ratusan anggota dan perwakilan pengurus Papdesi di seluruh Indonesia. Rakornas tersebut memiliki agenda salah satunya program pencanangan Satu Desa Satu Puskesos.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement