Kamis 12 Dec 2019 17:41 WIB

Skandal Garuda, Akun @digeeembok Dilaporkan ke Polisi

Polisi masih mendalami laporan terhadap akun @digeeembok oleh pihak Garuda.

Rep: Haura Hafizhah/ Red: Teguh Firmansyah
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono.
Foto: Republika/Abdurrahman Rabbani
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono.

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA-- Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Argo Yuwono mengatakan ia baru menerima satu laporan terkait akun Twitter @digeeembok yang menyebutkan ada pelecehan seksual terhadap pramugari Garuda Indonesia. Ia mengaku sedang menyelidiki kasus tersebut.

"Jadi, ada laporan yang diterima dari Garuda Indonesia yang ada di bandara Soekarno Hatta pada 6 Desember 2019. Penyidik sedang mendalami penyelidikan kasus tersebut. Untuk sementara ini baru ada satu laporan," katanya di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (12/12).

Baca Juga

Argo tidak menjelaskan lebih lanjut secara lengkap terkait siapa yang melapor. Ia melanjutkan kasus tersebut berkaitan dengan UU ITE dan ia sedang berkoordinasi dengan Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Sebelumnya diketahui, cicitan akun media sosial Twitter dengan username @digeeembok berulang kali menyampaikan tuduhan-tuduhan terhadap Vice President Cabin Crew PT Garuda Indonesia, salah satu cuitannya pada 6 Desember 2019 pukul 13.54 WIB.

"Germo Jahat" yg memperlakukan pramugari seagai pelacur adalah seorang VP Awak Kabin Garuda. Teman2 dekatnya atau pilot2 senior memanggil dia dengan panggilan "provider". Germo Jahat bernama Roni Eka Mirsa".

Berdasarkan pantauan Republika.co.id, akun media sosial Twitter tersebut masih aktif dan mengunggah berbagai cicitan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement