Kamis 12 Dec 2019 17:03 WIB

Lalu lintas Tol Cipali Saat Libur Akhir Tahun tak Signifikan

Lalu lintas harian Tol Cipali diprediksi meningkat 9,6 persen pada libur akhir tahun.

Rep: Zuli Istiqomah/ Red: Friska Yolanda
Tol Cipali, Palimanan, Cirebon, Jawa Barat.
Foto: ANTARA FOTO/Dedhez Anggara
Tol Cipali, Palimanan, Cirebon, Jawa Barat.

REPUBLIKA.CO.ID, SUBANG -- Jelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), PT Lintas Marga Sedaya (LMS) selaku pengelola Tol Cikopo-Palimanan (Cipali), menyiapkan pengamanan menyusu peningkatan arus lalu lintas. Pada libur Nataru tahun ini diprediksi ada peningkatan arus lalu lintas di Tol Cipali sebesar 9,6 persen.

Direktur Operasi PT Lintas Marga Sedaya Agung Prasetyo mengatakan pihaknya siap menghadapi libur Natal 2019 dan Tahun Baru 2019. Agung menyebutkan jika pada libur Nataru ini arus lalu lintas diprediksi mengalami peningkatan. Namun peningkatannya tidak terlalu signifikan dibandingkan lonjakan kendaraan pada Hari Lebaran. 

Baca Juga

“Adapun lalu lintas harian rata-rata di Tol Cikopo-Palimanan Merak pada libur kali ini diprediksi memcapai 65 ribuan kendaraan per hari atau naik 9,6 persen dibanding libur Natal dan Tahun Baru pada tahun sebelumnya,” kata Agung dalam konferensi persnya di Kantor PT LMS, Kabupaten Subang, Kamis (12/12).

Ia menyebutkan puncak arus Ialu lintas libur natal dan tahun baru akan terjadi pada 21 Desember 2019. Sedangkan puncak arus balik diprediksi pada 1 Januari 2020. 

Menurutnya, pada libur Nataru tahun ini memang lonjakan arus lalu lintas tidak terlalu signfikan. Meski demikian, PT LMS tetap mengantisipasi jika terjadi lonjakan kendaraan dengan menyiapkan manajemen lalu lintas. 

“Manajemen lalu lintas tersebut bersifat situasional, karena lonjakan arus kendaraan pada libur panjang kali ini diprediksi tidak terlalu signifikan,” ujar Agung. 

Ia mengatakan kelancaran saat liburan ini juga didukung pemerintah melalui Kementerian Perhubungan yang mengeluarkan peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Darat tentang Pengaturan Lalu Lintas dan Pembatasan Pengoperasian Mobil Barang pada masa Angkutan Natal 2019 dan Tahun Baru 2020. Aturan ini membatasi kemdaraan barang melintas tol guna mendukung kelancaran arus lalu lintas libur Nataru. 

“Pembatasan operasional bagi kendaraan barang ini berlaku pada periode Natal 2019 mulai tanggal 20-21 Desember 2019 dilanjutkan pada tanggal 25 Desember 2019. Serta periode Libur Tahun Baru 2020 mulai 31 Desember hingga 1 Januari 2020,” ujarnya. 

Ia menambahkan pihaknya juga berkoordinasi dengan kepolisian dan isntansi terkait lainnya uuga telah dilakukan untuk memastikan ketertiban dan kelancaran berlalu lintas. Berbagai rekayasa lalu lintas disiapkan guna mengantisipasi kondisi khusus di lapangan. 

Sementara itu, Kepala Stasiun Purwakarta Rudi Gumilar memprediksi ada kenaikan jumlah penumpang yang berangkat menggunakan kereta api dalam musim libur Nataru 2019 ini. Meski diakuinya kenaikan untuk penumpang kereta api jarak jauh tidak terlalu signfikan. 

“Peningkatan penumpang kereta api jarak jauh sekitar empat persen. Biasanya dalam satu hari sekitar 60-70 penumpang setiap harinya untuk kereta api jarak jauh,” kata Rudi saat dikonfirmasi Republika.co.id.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement