Kamis 12 Dec 2019 11:50 WIB

Polisi Tangkap Penyelundup Narkoba dari Malaysia

Narkoba akan diedarkan pada malam tahun baru.

Rep: Flori Sidebang/ Red: Muhammad Hafil
Ilustrasi Narkoba
Foto: Mgrol120
Ilustrasi Narkoba

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Polres Metro Jakarta Barat menangkap seorang perempuan berinisial DY (39 tahun) karena menyelundupkan narkoba dari Malaysia ke Indonesia. Polisi menyebut, narkoba jenis sabu dan ekstasi itu akan diedarkan pada saat malam pergantian tahun baru. 

"(Narkoba itu) Rencananya akan diedarkan untuk tahun baru. Rencananya akan diedarkan di Jakarta dan Tangerang," kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Erick Frendriz saat dikonfirmasi, Kamis (12/12).

Baca Juga

Erick mengungkapkan, dari tangan mantan model itu polisi menyita sabu hingga ekstasi yang dibungkus dalam sejumlah kaleng. Sabu tersebut memiliki berat tiga kilogram, dan ratusan butir pil ekstasi. 

"Barang buktinya ada tiga kilogram sabu dan 200 butir ekstasi. Ini dibungkus dalam kaleng-kaleng," ungkap Erick.

Adapun polisi menangkap DY di sebuah apartmen mewah di Tangerang Selatan, Selasa (10/12). DY diduga berperan sebagai bandar narkoba yang menyelundupkan narkoba dari Malaysia ke Indonesia. 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement