Kamis 12 Dec 2019 09:38 WIB

Limapuluhkota Sumbar Tetapkan Masa Tanggap Darurat Banjir

Masa tanggap darurat banjir di Kabupaten Limapuluhkota selama sepekan.

Rep: Febrian Fachri / Red: Nur Aini
Foto udara dampak banjir di Nagari Taram, Kecamatan Harau, Kab.Limapuluhkota, Sumatera Barat, Selasa (10/12/2019).
Foto: Antara/Iggoy el Fitra
Foto udara dampak banjir di Nagari Taram, Kecamatan Harau, Kab.Limapuluhkota, Sumatera Barat, Selasa (10/12/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, PAYAKUMBUH -- Bupati Limapuluhkota Sumatra Barat Irfendi Arbi menetapkan status tanggap darurat banjir dimulai sejak Selasa (10/12) sampai Selasa (17/12) nanti.

"Kita tetapkan masa tanggap darurat hingga sepekan," kata Irfendi, Kamis (12/12).

Baca Juga

Bencana banjir dan tanah longsor melanda sebanyak enam kecamatan di Kabupaten 50 Kota sejak Ahad (8/12). Irfendi menyebut pemerintah bersama BPBD, TNI, Polri dan masyarakat memperioritaskan evakuasi korban ke tempat aman selama masa tanggap darurat.

Tim gabungan juga sedang membersihkan material longsor yang menutupi jalur transportasi. Enam kecamatan yang dilanda banjir dan tanah longsor di Kabupaten 50 Kota ialah Kecamatan Payakumbuh, Kecamatan Suliki, Kecamatan Harau, Kecamatan Mungka, Kecamatan Pangkalan dan Kecamatan Lareh Sago Halaban.

Kalaksa BPBD Sumatera Barat Erman Rahman mengatakan dari rentetan bencana banjir dan longsor di 50 Kota tidak mengakibatkan adanya korban jiwa. Namun, bencana tersebut mengakibatkan puluhan rumah warga rusak.

Rencananya pada Kamis sore ini, lokasi bencana akan ditinjau Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement