Kamis 12 Dec 2019 05:17 WIB

Polres: Mintalah Pengawalan Polisi Saat Ambil Uang di Bank

Kapolres Purwakarta menegaskan pengawalan polisi saat ambil uang di bank gratis.

 Ilustrasi Layanan Bank
Foto: dok. Republika
Ilustrasi Layanan Bank

REPUBLIKA.CO.ID, PURWAKARTA — Polres Purwakarta menangkap dua pelaku komplotan perampok nasabah bank setelah pengejaran selama tiga pekan. Pelaku diburu usai mencuri uang milik petani senilai Rp 400 juta.

Kapolres Purwakarta AKBP Matrius mengimbau masyarakat berhati-hati saat mengambil uang di bank. Terlebih dalam jumlah besar sebaiknya meminta pengawalan dari aparat kepolisian.

“Saudara-saudara yang memgambil uang dengan jumlah besar di bank bisa meminta bantuan polri baik polsek maupun polres,” kata Matrius di Polres Purwakarta, Rabu (11/12).

Ia menegaskan pengawalan kepada masyarakat ini tidak dipungut biaya atau gratis. Sebab ini menjadi pelayanan terhadap keamanan warga yang diberikan Polres Purwakarta. “Gratis,” tegasnya.

Ia juga mengimbau masyarakt agar saat memgambil uang di bank merencanakan pengambilan dan berkoordinasi dengan pihak bank. Sehingga pihak bank bisa membantu menberikan pelayanan dan keamanan.

Masyarakat juga, kata dia, harus waspaada dan menjaga diri saat mengambil uang di bank dalam jumlah besar. Nasabah harus awas diri terhadap lingkungan sekitar. Sehingga jika ada tanda-tanda tidak aman bisa segera melindungi diri.

“Amati betul saat mengambil uang ataupun sekembalinya ada yang mengikuti atau tidak,” ujarnya.

Sebelumnya Polres Purwakarta membekuk pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi beberapa waktu lalu. Dua tersangka yang berhasil ditangkap ini merampok uang milik petani senilai Rp 400 juta.

Modus yang digunakan pelaku adalah mengempeskan ban kendaraan korban. Kemudian saat korban menepi karena merasa kondisi mobilnya tidak nyaman, pelaku pun membawa kabur uang korban di dalam mobil dan melarikan diri.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement