Rabu 11 Dec 2019 19:30 WIB

Tol Cipali Rawan Kecelakaan, Begini Penjelasan Polisi

Tol Cipali rawan kecelakaan karena jarak yang cukup jauh.

Tol Cipali, Palimanan, Cirebon, Jawa Barat.
Foto: ANTARA FOTO/Dedhez Anggara
Tol Cipali, Palimanan, Cirebon, Jawa Barat.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG— Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jawa Barat mengimbau masyarakat yang akan menggunakan Tol Cipali untuk mewaspadai kecelakaan yang rawan terjadi di KM 40 hingga KM 86.

"Yang diprioritaskan tetap di Cipali km 86-40, itu rawan laka (kecelakaan), ada rawan pelanggaran lalu lintas juga," kata Dirlantas Polda Jawa Barat, Kombes Eddy Djunaedi di Mapolda Jawa Barat, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Rabu (11/12).

Baca Juga

Menjelang liburan akhir tahun, menurutnya, banyak masyarakat yang akan menggunakan tol tersebut. Sehingga dalam Operasi Lilin 2019 ini, menurutnya, masyarat perlu waspada saat menggunakan tol yang jaraknya cukup panjang itu.

"Karena tol kita itu panjangnya 187 kilometer, maka saya minta masyarakat untuk istirahat, harus dipaksakan untuk istirahat. Jangan dipaksakan tetap mengemudi sehingga kecelakaan," kata Eddy.

Kerawanan tersebut menurutnya berdasarkan titik jenuh yang kerap dialami pengemudi di kawasan itu. Namun ketika lelah, dia meminta pengemudi untuk tidak istirahat di bahu jalan, karena hal tersebut merupakan pelanggaran yang dapat menyebabkan terjadinya kecelakaan. "Istirahatlah di rest area, jangan di bahu jalan, kalau rest areanya penuh, cari lagi rest area selanjutnya," katanya.

Selain itu, dia mengatakan pihaknya akan melakukan berbagai rekayasa lalu lintas apabila diperlukan karena kepadatan yang terjadi di Tol Cipali. Namun untuk rekayasa lalu lintas satu arah, menurutnya kewenangan tersebut ada di Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri.

"Ketika ada kepadatan kita akan buka contraflow, satu lajur saja, kemudian kita akan melakukan one way jika itu diperlukan, tapi kewenangannya itu ada di Korlantas," katanya.

 

 

 

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement