REPUBLIKA.CO.ID, PURWAKARTA — Pemerintah Kabupaten Purwakarta dianugerahi sebagai kabupaten peduli HAM tahun 2019. Penghargaan ini diberikan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia kepada daerah yang menjunjung tinggi HAM.
Selama ini, kebijakan–kebijakan Pemerintah Kabupaten Purwakarta dianggap telah memenuhi hak dasar dari masyarakat kabupaten kedua terkecil di Jawa Barat ini.
Seperti kebijakan soal kesejahteraan masyarakat, pendidikan, kesehatan, perlindungan anak dan perempuan maupun terkait fasilitas umum lainnya.
Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika, mengatakan pihaknya jelas sangat berbahagia dan bangga atas torehan penghargaan tersebut. Menurutnya, ini akan menjadi penyemangat untuk jajarannya untuk terus berinovasi dalam melayani masyarakat.
“Penghargaan ini, tentunya menjadi motivasi buat kami untuk terus meningkatkan pembangunan. Utamanya, yang menyangkut dengan hak–hak dasar masyarakat, terutama kaum perempuan, kaum ibu, anak dan kaum penyandang disabilitas ,” kata Anne dalam siaran persnya, Rabu (11/12).
Anne menjelaskan, pihaknya akan terus bekerja keras demi terciptanya pelayanan publik di Purwakarta agar bekerja lebih baik lagi. Tentunya, dengan tidak adanya sekat untuk membeda–bedakan masyarakat dengan keterbatasannya.
“Dengan penghargaan ini, kami berharap Purwakarta bisa menjadi wilayah yang memenuhi kriteria sebagai daerah peduli hak asasi manusia. Terutama, dalam hal pelayanan publiknya,” ujar dia.
Anne menambahkan, memang sudah seharusnya setiap kebijakan yang digulirkan pemda itu mendukung untuk meningkatkan kesejahteraan yang menjadi hak dasar masyarakat. “Artinya, soal kesejahteraan masyarakat memang harus benar–benar diperhatikan," ucapnya.