Rabu 11 Dec 2019 05:52 WIB

Pemkot Tangerang Tutup Sementara Kontrakan tanpa Jamban

Pemkot akan memberikan bantuan toilet portable untuk digunakan penghuni kontrakan.

Rep: Alkhaledi Kurnialam/ Red: Dwi Murdaningsih
Sebuah toilet untuk BAB (ilustrasi).
Foto: The Telegraph
Sebuah toilet untuk BAB (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang menutup sementara rumah kontrakan yang ada di Kelurahan Koang Jaya, Karawaci, Tangerang. Tindakan ini dilakukan lantaran rumah yang dihuni 21 kepala keluarg tersebut tidak memiliki fasilitas jamban.

"Pada intinya, kami melakukan penyegelan sementara sesuai dengan prosedur, karena ini juga untuk kebutuhan dan kesehatan warga sekitar," kata Kepala Bidang Penegakan Produk Hukum Daerah Satpol PP Kota Tangerang, Kaonang, Selasa (10/12).

Sementara Camat Karawaci Tihar Sopian menuturkan bahwa pihaknya bersama pemilik usaha kontrakan telah melakukan penandatanganan surat perjanjian pembangunan jamban bagi penghuni kontrakan.

"Saat ini sedang dilakukan penggalian, lokasinya tepat di depan kontrakan. Saya akan terus mengawasi dan memastikan akan selesai dalam waktu satu pekan," ungkap Camat yang hadir didampingi Lurah Koang Jaya Syarif Abdullah.

Selain itu, menurut Tihar Pemkot Tangerang juga akan mengirimkan dua unit toilet portable yang bisa digunakan penghuni kontrakan selama proses pembangunan jamban berlangsung.

"Kami sudah berkordinasi dengan dinas Perkim, nanti akan dikirimkan ke sini, sebagai pengganti WC sementara selama pembuatan jamban," ujarnya.

Adapun pemilik kontrakan, Winata, mengakui kesalahannya serta memohon maaf kepada warga sekitar atas tidak tersedianya fasilitas jamban bagi penghuni kontrakan yang dikelolanya.

"Saya mohon maaf pada warga sekitar dan pihak pemerintah, saya berjanji akan menyelesaikan secepat mungkin," ungkapnya

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement