Rabu 11 Dec 2019 01:27 WIB

Wapres Minta Birokrasi Diperbaiki untuk Kemudahan Berusaha

Tingkat kemudahan berusaha di Indonesia masih kalah dari Vietnam dan Thailand.

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Nur Aini
Wakil Presiden KH Maruf Amin
Foto: Republika/Fauziah Mursid
Wakil Presiden KH Maruf Amin

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Presiden KH M'ruf Amin mendorong perbaikan birokrasi di unit kerja setiap lembaga, kementerian, maupun pemerintah daerah. Hal itu untuk menyelesaikan masalah regulasi dan prosedur birokrasi yang masih menjadi persoalan di Tanah Air.

Kiai M'ruf menyebut, Indonesia hanya menempati peringkat ke-73 dalam hal kemudahan berusaha/berbisnis (Ease of Doing Business) berdasarkan laporan World Bank pada 2019 dari 190 negara. Menurutnya, meski ada peningkatan skor dari tahun sebelumnya tetapi hal itu tidak signifikan membuat peringkat Indonesia naik.

Baca Juga

"Posisi Indonesia masih di bawah dari negara-negara tetangga kita seperti Vietnam dan Thailand," ujar Kiai Maruf saat menghadiri acara Apresiasi dan Penganugerahan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM Tahun 2019 di Ruang Birawa, Hotel Bidakara, Jakarta, Selasa (10/12).

Karenanya, dalam kesempatan itu, Kiai Ma'ruf mengapresiasi pembangunan zona integritas yang dilakukan unit unit kerja kementerian dan lembaga.  Ma'ruf menilai, pembangunan zona integritas ini sejalan dengan salah satu dari 5 program prioritas pemerintah, di antaranya penyederhanaan birokrasi dan penyederhanaan regulasi dari prosedur birokrasi yang panjang, berbelit-belit, dan menghambat pelayanan publik. 

Ia mengatakan, sukses atau tidaknya agenda-agenda pembangunan sangat bergantung kepada keberhasilan reformasi birokrasi, instansi pemerintah untuk utamanya unit layanan yang berdampak pada masyarakat dan dunia usaha. Karenanya, instansi pemerintah harus memahami bahwa pemerintah memiliki peran sebagai pemberi layanan kepada masyarakat dengan mutu yang terbaik.

"Perbaikan birokrasi merupakan langkah awal untuk melakukan penataan sistem penyelenggaraan pemerintah yang baik, efektif dan efisien, sehingga dapat melayani masyarakat secara lebih cepat, lebih tepat, murah, bersifat inklusif, tidak diskriminatif dan berkualitas," kata Kiai Maruf.

Dalam kesempatan itu, Kiai Maruf memberikan penghargaan kepada 506 unit kerja lembaga pemerintah yang dianggap telah berhasil membangun Zona Integritas. Kiai Maruf menyerahkan penghargaan tersebut kepada 16 pimpinan kementerian/lembaga/pemda yang mendapat predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

Ke-16 instansi tersebut antara lain Jaksa Agung, Mahkamah Agung, Kementerian Keuangan, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Perhubungan, Kementerian Perindustrian, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Agraria dan Tata Ruang, Kementerian Agama, BPOM, Polri, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Terawan Agus Putranto sebagai Kepala RSPAD Gatot Subroto, Gubernur DKI Jakarta, Gubernur Jawa Timur

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement