REPUBLIKA.CO.ID, JEMBER -- Data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jember, menyebutkan, satu warga terluka dan 15 unit bangunan rusak akibat angin kencang dan tanah longsor. Bencana angin kencang dan longsor menerjang beberapa kecamatan di Kabupaten Jember, Jawa Timur, pada Senin (9/12) sore hingga malam.
"Pendataan terus diperbarui pada Selasa pagi, sehingga jumlah titik wilayah terdampak bencana angin kencang dan tanah longsor tercatat sebanyak enam desa/kelurahan yang tersebar di lima kecamatan," kata Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Jember, Heru Widagdo, di Jember, Selasa (10/12).
Heru mengatakan, angin kencang menerjang Kecamatan Sumbersari (Kelurahan Antirogo dan Kelurahan Tegalgede), Kecamatan Sukorambi (Desa Dukuh Mencek), Kecamatan Tanggul (Jalan Raya Tanggul-Kencong) dan Kecamatan Rambipuji (Desa Rambigundam), sedangkan tanah longsor terjadi di Kecamatan Patrang (Kelurahan Slawu). Saat ini, lanjut dia, kondisi korban yang mengalami luka di bagian kepala sudah mendapat perawatan di rumah sakit dan sudah agak membaik, sehingga diharapkan korban bisa segera pulih dan beraktivitas seperti sedia kala.
"Dampak kerusakan secara rinci, yakni 10 rumah rusak ringan dan sedang, satu puskesmas pembantu rusak ringan, tiga tempat usaha rusak ringan, dan satu sekolah rusak ringan, sehingga total ada 15 unit bangunan yang rusak baik rusak ringan maupun sedang," katanya.
Heru menjelaskan, hujan yang turun disertai angin kencang menerjang lima kecamatan di Kabupaten Jember yang menyebabkan beberapa pohon tumbang dan merusak beberapa bangunan. Kemudian, akses jalan macet dua arah, jaringan PLN dan Telkom putus tertimpa pohon, serta terjadi longsor di satu titik di Kelurahan Slawu. BPBD Jember juga sudah memberikan bantuan kepada warga yang terdampak bencana angin kencang dan longsor di Kabupaten Jember.
"Saya mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi bencana angin kencang dan angin puting beliung yang bisa terjadi selama beberapa hari ke depan, sehingga dapat meminimalisir korban," ujarnya.