Selasa 10 Dec 2019 15:15 WIB

Bayi Meninggal Tersedak Pisang, Ini Penjelasan Polisi

Sang ibu mengaku tak tahu bayi belum bisa diberi makan pisang.

Rep: Abdurrahman Rabbani/Flori Sidebang/ Red: Teguh Firmansyah
Pisang
Foto: pixabay
Pisang

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Seorang bayi berinisial AH, yang baru berumur dua bulan meninggal dunia setelah sang ibu, Yuni Sari (27 tahun) lalai menyuapinya buah pisang. Peristiwa itu terjadi di Gang Bhineka RT 07/08 Kelurahan Kedoya Utara, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Ahad (8/12) sekitar pukul 03.40 WIB.

Kapolsek Kebon Jeruk, AKP Erick Sitepu mengatakan, kejadian bermula saat ibu korban menyuapi anaknya buah pisang. Kepada polisi, sang ibu mengaku tidak mengetahui jika bayi seusia AH belum dapat diberi makan pisang.

Baca Juga

"Awal mula kejadiannya sekira jam 20.00 WIB, ibu korban mencoba memberikan makanan pisang sebagai makanan pendamping ASI kepada korban memakai sendok sebelum ditidurkan," kata Erick saat dikonfirmasi, Selasa (10/12).

Namun nahas, sambung Erick, setelah Yuni menyuapi pisang kepada AH, menjelang pagi hari bayi itu ditemukan meninggal dunia dalam keadaan tertidur. Menyadari hal itu, Yuni bersama kakaknya sempat melarikan AH ke Puskesmas Kebon Jeruk. Akan tetapi, nyawa bayi malang itu tidak tertolong. 

"Dalam perjalanan hidung korban mengeluarkan darah. Setelah sampai di puskesmas, korban sudah dalam keadaan meninggal dunia," ungkap Erick.

Selanjutnya, pihak puskesmas melaporkan kejadian ini kepada Polsek Kebon Jeruk. Polisi pun mengecek kondisi korban di puskesmas dan tempat kejadian perkara (TKP). Korban kemudian dibawa ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) untuk dilakukan visum.

Berdasarkan hasil visum, korban dinyatakan tidak mengalami kekerasan apapun. Sehingga polisi menilai kasus ini sebagai kelalaian atas ketidaktahuan sang ibu. AH akhirnya dimakamkan di TPU Kedoya Utara, Jakarta Barat.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement