Selasa 10 Dec 2019 14:46 WIB

Mensos Yakin Temuan Maladministrasi PKH tak Disengaja

Ombudsman menemukan malaadministrasi dalam Program Keluarga Harapan (PKH).

Menteri Sosial Juliari P Batubara
Foto: Antara/Dhemas Reviyanto
Menteri Sosial Juliari P Batubara

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Sosial Juliari P Batubara meyakini temuan Ombudsman RI terkait malaadministrasi (kesalahan administrasi) dalam penyelenggaraan Program Keluarga Harapan (PKH) bukan disengaja. "Saya kira bukan malaadministrasi. Kalau malaadministrasi itu kesalahan yang disengaja, saya yakin ini tidak disengaja," kata Mensos Juliari di Jakarta, Selasa (10/12).

Dia mengatakan, prinsipnya dalam PKH harus diingat bahwa penerima manfaat mencapai 10 juta keluarga. "Kalau ada kesalahan administrasi tinggal kita perbaiki. Kita dengar apa masukkannya, apa yang harus diperbaiki, ya, kita perbaiki," kata Juliari.

Baca Juga

Ombudsman RI menemukan adanya malaadministasi dalam penyelenggaraan Program Keluarga Harapan (PKH) yang diselenggarakan Kementerian Sosial dan Himpunan Bank Negara (Himbara).

Malaadministrasi tersebut, seperti disampaikan Anggota Ombudsman RI Ahmad Suadi dalam konferensi pers di Jakarta, antara lain belum terintegrasinya pengelolaan data calon penerima PKH dari E-PKH ke Data Terpadu Kesejahteraan Sosial.

Temuan malaadministrasi lainnya, yaitu lambatnya proses penanganan pengelolaan pengaduan yang dilakukan Kemensos ketika ada masalah di tingkat daerah, serta tidak tersedianya pelayanan khusus di unit layanan Himbara kepada penerima bantuan sosial.

"Koreksi kami kepada Menteri Sosial, agar membuat prosedur mitigasi dalam penyelesaian permasalahan dalam penyaluran PKH," katanya.

Kemensos juga diminta untuk membuat pengelolaan pengaduan yang memenuhi standar pelayanan publik dan terintegrasi dengan dinas sosial se-Indonesia dan Himbara.

Kemensos juga perlu melakukan penyelesaian dan pendampingan terhadap dana Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH yang belum disalurkan serta Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang belum terdistribusi.

Selain itu, Kemensos juga perlu melakukan pemutakhiran data dan validasi data KPM PKH untuk memastikan kelancaran dan ketepatan sasaran dalam penyaluran bansos.

Kemensos juga perlu mengintegrasikan E-PKH dengan Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial-New Generation (SIKS-NG) sehingga diharapkan pengolahan data lebih, cepat, tepat dan efektif.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement