Selasa 10 Dec 2019 06:25 WIB

BI: Inflasi NTT 2019 tak akan Melebihi 2 Persen

Daya beli masyarakat NTT pada 2019 melemah

Rep: Dedy Darmawan Nasution/ Red: Nidia Zuraya
Inflasi, ilustrasi
Foto: Pengertian-Definisi.Blogspot.com
Inflasi, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, MANGGARAI BARAT -- Kantor Perwakilan Bank Indonesia Nusa Tenggara Timur (NTT) menuturkan, laju inflasi provinsi NTT hingga akhir tahun 2019 tak akan melebihi angka 2 persen. Rendahnya inflasi tersebut, disinyalir akibat adanya pelemahan daya beli dari masyarakat  lokal.

Asisten Direktur Kantor Perwakilan BI NTT, Rut Eka Trisilowati, mengatakan, sepanjang November lalu, inflasi NTT sebesar 0,32 persen secara bulanan (mtm) atau naik dari inflasi Oktober yang mencapai 0,11 persen.

Baca Juga

Namun, secara tahun kalender (ytd) kurun waktu Januari-November 2019 justru terjadi deflasi 0,14 persen. "Tahun 2019 ini daya beli menurun, inflasi year to date kita negatif 0,14 persen. Kalau tahun 2018 inflasi di NTT itu 3,07 persen maka tahun 2019 tidak akan melebihi 2 persen," kata Rut dalam Pelatihan Wartawan Bank Indonesia di Manggarai Barat, Selasa (9/12).

Ia menjelaskan, NTT hingga saat ini menjadi provinsi ketiga termiskin di Indonesia. Oleh karenanya, jika terdapat kenaikan harga meski kecil akan berdampak besar pada pengeluaran konsumsi rumah tangga. Hanya saja, yang kini terjadi justru terjadi pelemahan daya beli.

Pelemahan daya beli itu, selain tergambar dari rendahnya inflasi juga turunnya laju pertumbuhan ekonomi NTT. Pada kuartal III 2019, pertumbuhan ekonomi NTT mencapai 3,87 persen atau turun signifikan dibanding pertumbuhan pada kuartal II 2019 yang tembus 6,58 persen.

Dari sisi pengeluaran, perlambatan ekonomi dipengaruhi oleh pelemahan konsumsi rumah tangga dan juga pemerintah imbas belum optimalnya realisasi belanja pemerintah. Adapun, dari sisi lapangan usaha, perlambatan ekonomi ini dipengaruhi oleh sektor pertanian, konstruksi, dan akomodasi makanan minuman.

Kendati disinyalir adanya pelemahan daya beli, Rut mengatakan bahwa BI akan tetap melakukan pengawalan inflasi secara ketat agar daya beli tak makin melemah. Lewat Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID), pihaknya telah menyusun peta pengendalian inflasi 2019-2021 bersama Pemerintah Provinsi NTT.

"Jika harga naik sedikit maka berdampak pada pengeluaran konsumsi rumah tangga, makanya ada Tim TPID untuk ikut mengendalikan inflasi," kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement