REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah daerah di sekitar wilayah DKI Jakarta dinilai perlu lebih memberikan perhatian lebih dalam pengembangan transportasi umum. Saat ini, layanan KRL Jabodetabek telah banyak berbenah selama beberapa tahun terakhir.
"Jaringan KRL Jabodetabek sudah menyasar seluruh wilayah penyangga Bodetabek, dan sudah mencapai Rangkasbitung di Kabupaten Pandeglang. Bahkan, jika jaringan rel menjadi rel ganda hingga Merak, layanan KRL Jabodetabek pun bisa mencapai Merak. Layanan KRL Jabodetabek sejak 2013 semakin bagus, target mengangkut 1,2 juta penumpang per hari tidak lama lagi akan tercapai," kata Pengamat Transportasi dari Unika Soegijapranata Semarang, Djoko Setijowarno, dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Senin (9/12).
Djoko mengingatkan bahwa Semua stasiun KRL Jabodetabek sudah dibenahi, bahkan, secara fisik juga dibangun kembali dengan standar layanan yang cukup mewah, terutama lintas double track atau dwi ganda antara Stasiun Manggarai hingga Stasiun Cikarang.
Namun, lanjut Djoko yang juga menjabat Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat itu, ruang parkir di stasiun selalu berkurang jumlahnya. Di satu sisi menginginkan sebanyak mungkin warga yang beraktivitas di Jakarta, akan tetapi di sisi lain harus menyediakan lahan parkir yang luas.
"Andaikan Pemda di Kawasan Bodetabek mau peduli dengan menyediakan layanan rute atau trayek transportasi umum dari semua kawasan perumahan dan permukiman di daerahnya menuju stasiun kereta dan halte bus terdekat, niscaya tidak perlu lahan parkir yang luas seperti sekarang ini," ujar Djoko.
Selain itu, ujar dia, pada akhir tahun 2021 juga direncanakan beroperasi LRT Jabodebek yang melintas wilayah Kota Depok, Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi sehingga tentunya kepala daerah harus merasa turut senang, antara lain karena warganya yang rutin beraktivitas di Jakarta dapat menikmati transportasi umum dan tidak harus menggunakan kendaraan pribadi.
Untuk itu, kata Djoko, pemda di Bodetabek perlu menyiapkan rencana induk penataan transportasi umum di daerah masing-masing, apalagi pemda di Bodetabek dinilai tidak akan bisa mandiri untuk memberikan subsidi operasional transportasi umum di daerah masing-masing.
"Ruang fiskal pemda terbatas, tidak memiliki kemampuan finansial cukup banyak untuk terus menerus memberikan subsidi operasional transportasi umum, kecuali Pemprov DKI Jakarta yang memiliki APBD lebih tinggi dibandingkan pemda lainnya di Indonesia," kata dia.