Selasa 10 Dec 2019 00:28 WIB

PKB Dukung Gibran Jadi Calon Wali Kota Surakarta

PKB melihat pencalonan Gibran telah menjadi keinginan mayoritas warga kota Surakarta.

Putra Presiden Joko Widodo Gibran Rakabuming Raka. Ketua Desk Pilkada DPP PKB Faisol Reza menyatakan PKB komitmen mendukung penuh Gibran sebagai calon wali kota Surakarta pada pilkada serentak tahun 2020.
Foto: Republika/Prayogi
Putra Presiden Joko Widodo Gibran Rakabuming Raka. Ketua Desk Pilkada DPP PKB Faisol Reza menyatakan PKB komitmen mendukung penuh Gibran sebagai calon wali kota Surakarta pada pilkada serentak tahun 2020.

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) komitmen akan mendukung penuh pencalonan putra Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka, sebagai calon wali kota Surakarta pada pilkada serentak tahun 2020. PKB melihat pencalonan Gibran itu bukan hanya keinginan segelintir elite politik di Surakarta dan Jakarta.

"Tapi telah menjadi keinginan mayoritas warga kota Surakarta. PKB mendukung penuh keinginan mayoritas masyarakat Surakarta. Kami berpandangan, Mas Gibran layak memimpin Solo," kata Ketua Desk Pilkada DPP PKB, Faisol Reza, dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Senin (9/12).

Baca Juga

Menurut Faisol Reza, ada beberapa poin alasan PKB bersimpati dan komitmen mendukung Gibran Rakabuming Raka Pertama, Gibran yang yang lahir di Surakarta pada 1 Oktober 1987 itu, masih muda, baru berusia 32 tahun.

"Artinya, masih memiliki masa depan cemerlang dan tenaga untuk melakukan blusukan sampai ke desa-desa," katanya.

Menurut Faisol, Gibran yang membuka usaha kuliner martabak kota barat (Markobar) ini bisa mendengar langsung apa yang menjadi harapan masyarakat. "Gibran dapat mendengar selektif memilah mana aspirasi masyarakat yang murni dan tidak," katanya.

Kedua, Gibran dinilai memiliki pengalaman memimpin, karena dia memiliki pengalaman sebagai pengusaha pengusaha di bidang kuliner. Menurut Faisol, sejak Desember 2010, Gibran membuka usaha katering yang diberi nama Chilli Pari.

"Girban juga pendiri perusahaan kuliner martabak Markobar," katanya.

"Jadi, kalau ada yang meragukan kemampuan Gibran memimpin sesungguhnya belum mengenal siapa Gibran. Tidak mungkin usahanya berkembang pesat kalau ia tidak memiliki kemampuan memimpin," katanya.

Ketiga, Gibran tidak pernah memanfaatkan kekuasaan ayahnya untuk memperluas usahanya. "Dengan usaha sendiri perusahaannya di bangun. itu artinya kecil kemungkinan Gibran menggunakan kekuasaan orang tua untuk melakukan tindakan yang melanggar hukum," katanya.

Ketua Komisi VI DPR RI itu mengajak seluruh partai politik untuk memberi ruang dan dukungan kepada Gibran Rakabumning Raka, untuk mengabdi serta menyumbangkan seluruh kemampuan untuk kota kelahirannya. "PKB sudah memantapkan hati mendukung Gibran di pilkada Solo pada 2020 mendatang," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement