Senin 09 Dec 2019 16:55 WIB

Penyelundupan Harley, KPK Sudah Koordinasi dengan Kemenkeu

KPK masih mendalami kasus penyelundupan Harley dan Brompton dalam Garuda.

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Laode Muhammad Syarif, belum bisa memastikan adakah indikasi korupsi di kasus penyelundupan Harley dalam Garuda Indonesia.
Foto: Republika TV/Muhamad Rifani Wibisono
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Laode Muhammad Syarif, belum bisa memastikan adakah indikasi korupsi di kasus penyelundupan Harley dalam Garuda Indonesia.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut sudah berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan terkait kasus penyelundupan motor Harley Davidson dan sepeda Brompton. KPK namun belum bisa memaparkan indikasi apapun dari kasus penyelundupan Harley dalam Garuda.

"Untuk itu kita ada koordinasi. Kami tadi ngomong ke Bu Sri Mulyani, memang ada beberapa hal yang kami bicarakan dengan Bea Cukai dan Kemenkeu," ucap Wakil Ketua KPK Laode M Syarif usai puncak peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2019 di gedung KPK, Jakarta, Senin (9/12). Menteri Keuangan Sri Mulyani juga menghadiri peringatan Hakordia 2019 tersebut.

Baca Juga

Namun, Syarif belum memastikan apakah ada indikasi korupsi dalam penyelundupan tersebut. "Kami belum bisa pastikan tetapi kami ada pembicaraan," ucap Syarif.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengaku diundang Kementerian Keuangan pada Kamis (12/12) terkait pengelolaan di Bandara. Terkait pengelolaan di Bandara itu, kata Saut, KPK memang sudah masuk ke dalam tata kelola di Bandara.

"Saya sudah beberapa kali ke Bandara, tanggal 12 (Desember) ini saya juga akan ke sana untuk bicara baik-baik dengan semua pemangku kepentingan di bandara, itu atas undangan mereka juga. Bandara itu salah satu pendapatan yang bisa membayar BPJS dan seterusnya," ujar Saut di Jakarta, Ahad (8/12).

Ia juga belum mengetahui pasti apakah ada indikasi terkait penerimaan gratifikasi dalam penyelundupan motor Harley dan sepeda Brompton tersebut. "Apakah itu ada pelanggaran nanti apakah ada isu korupsi di sana, apakah itu gratifikasi, gratifikasi pasti akan debat, si penerima pasti bilang saya kan belum 30 hari, 30 hari dia bisa lapor," ucap Saut.

Menteri BUMN Erick Thohir telah memberhentikan Direktur Utama Garuda Indonesia Ari Askhara terkait kasus sepeda Brompton dan motor Harley Davidson yang ditemukan di dalam pesawat baru Garuda Airbus A330-900 oleh Bea Cukai beberapa waktu lalu.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement