Senin 09 Dec 2019 14:19 WIB

Kemenristek Soroti Percepatan Pengembangan Inovasi

Produk inovasi umumnya sampai pada hak paten alias belum mampu menembus pasar.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Dwi Murdaningsih
Kemenristek memandang perlu percepatan pengembangan produk inovasi dari berbagai lembaga penelitian. Foto:Inovasi. Ilustrasi
Foto: ipdigit.eu
Kemenristek memandang perlu percepatan pengembangan produk inovasi dari berbagai lembaga penelitian. Foto:Inovasi. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Riset, Teknologi, dan Badan Riset Inovasi Nasional (Kemenristek/BRIN) memandang perlu percepatan pengembangan produk inovasi dari berbagai lembaga penelitian. Tujuannya memperkuat keunggulan Indonesia dalam ranah inovasi sehingga bisa mengejar negara maju.

Direktur Lembaga Penelitian dan Pengembangan Kemenristek/BRIN, Kemal Prihatman telah mengembangkan upaya peningkatan kualitas kelembagaan Iptek dan Dikti melalui Pusat Unggulan Iptek (PUI). Kehadiran PUI untuk meningkatkan kualitas litbang hingga mampu menghasilkan produk iptek dan inovasi yang berbasis kebutuhan.

Baca Juga

“Hal itu akan membuat lembaga Litbang mampu mendukung daya saing pengguna teknologi baik dari dunia industri, pemerintah dan masyarakat sesuai potensi ekonomi daerah,” kata Kemal dalam siaran pers, Sabtu (7/12).

Kemal menyebut pemerintah sebenarnya memiliki ratusan lembaga penelitian yang dibina. Hanya saja masih banyak yang belum mampu memberikan hasil maksimal. Sebab produk-produk inovasi yang dihasilkan mayoritas hanya sampai pada hak paten alias belum mampu menembus pasar.

“Sebetulnya banyak lembaga-lembaga yang kita bina. Ada 300 lebih litbang dari pemerintah, 300-an dari perguruan tinggi dan lebih dari 130-an dari industri. Namun mendorong saja tidak cukup, perlu percepatan agar ada output yang berkualitas dihasilkan,” kata dia.

Salah satu strategi pemerintah ialah menggenjot litbang untuk melakukan percepatan inovasi dengan meningkatkan kemampuan lembaga. Khususnya dalam mengakses informasi teknologi, mengefisiensikan penggunaan sumber daya dan tata kelola dari hulu ke hilir.

“Percepatan itu dilakukan dengan cara meningkatkan kemampuan lembaga untuk meningkatkan kapasitas Iptek melalui potensi adopsi, adaptasi dan pengembangan teknologi untuk peningkatan daya saing barang dan jasa melalui optimalisasi input proses dan pengelolaan industri,” kata dia.

Kemal optimistis percepatan tersebut bisa membuat produk-produk inovasi dari lembaga litbang punya daya saing di kancah internasional.

“Kita harus kuasai pasar global bukan hanya lokal. Kita juga harus maju ke depan,” sebutnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement