jatimnow.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Blitar menghentikan sementara proses pembangunan Pasar Legi karena para pekerja dianggap tidak menerapkan prosedur keselamatan kerja.
"Ini siapa pengelolanya? Hentikan hoi! Hentikan. Panggil itu yang tanggung jawab (kontraktor)," teriak Purwanto, anggota Komisi II DPRD Kota Blitar, Senin (09/12/2019).
Selain mengamuk dan berteriak, Purwanto juga sempat membuang set plan bangunan pasar. Beberapa anggota Komisi II lainnya juga meredam kemarahan Purwanto.
Pasar Legi saat ini sedang dalam tahap pembangunan pasca kebakaran yang terjadi beberapa waktu silam. Pembangunan Pasar tersebut menelan anggaran Rp 50 Miliar.
Sumber dana rehabilitasi Pasar Legi berasal dari APBD Kota Blitar.