REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin berharap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengintensifkan kerja sama dengan lembaga antikorupsi negara lain. Kiai Ma'ruf menyebut, diantaranya seperti CPIB Singapore, FBI USA, SFO Inggris; ICAC Hong Kong; MACC Malaysia; CCDI, MoJ, and Supreme People of Procuratorate (SPP) China; Anti-Corruption Bureau Brunei; AFP Australia; dan NAZAHA Saudi Arabia.
Menurut Kiai Ma'ruf, kerja sama penting karena korupsi merupakan kejahatan serius yang sering kali melewati batas negara. "Karenanya kerja sama internasional melalui forum multilateral, regional, dan bilateral sangat diperlukan dalam pemberantasan korupsi," ujar Kiai Ma'ruf saat menghadiri peringatan Hari Antikorupsi se-dunia di Gedung KPK, Jakarta, Senin (9/12).
Apalagi saat ini, kata Kiai Ma'ruf, uang dan koruptor tidak mengenal territorial. Sehingga kerja sama dimaksudkan tidak hanya untuk menangani kasus, akan tetapi menjadi media tukar pengalaman dan pendidikan, serta peningkatan kualitas SDM antikorupsi.
"Korupsi merupakan musuh bersama, harus dihadapi dan dilawan bersama oleh seluruh entitas yang ada, baik di dalam negeri, maupun melalui dukungan kerja sama internasional," ujarnya.
Kiai Ma'ruf dalam sambutannya juga mengapresiasi aksi pencegahan yang dilakukan KPK berhasil menyelamatkan potensi keuangan negara sebesar kurang lebih Rp 60 triliun. Pemerintah juga optimistis upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi pada tahun-tahun ke depan akan berjalan dengan baik.
Hal ini terlihat dari semakin baiknya skor Indeks Persepsi Korupsi (IPK). "Transparency International Indonesia (TII) merilis skor Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia Tahun 2018 mengalami kenaikan 1 poin dibandingkan dengan tahun 2017 yakni dari skor 37 menjadi 38," ujarnya.
KPK menggelar peringatan Hari Antikorupsi se-dunia Senin (9/12). Selain Wapres, acara dihadiri oleh sejumlah menteri kabinet Indonesia Maju dan jajaran kepala daerah.
Pada kesempatan itu, KPK penghargaan kepada instansi lembaga maupun kementerian serta Pemerintah daerah yang dianggap mendukung upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.