REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor, Jawa Barat, menyebutkan pascapemberlakuan Peraturan Bupati (Perbup) No 13 Tahun 2019 tentang Bogor Asri Tanpa Plastik (Antik), volume sampah berkurang hingga 364 ton per hari. Dengan adanya Perbup Antik ini, sampah plastik di Kabupaten Bogor berkurang.
"Retail atau toko modern tidak lagi memberikan kantong plastik kepada konsumennya," beber Kepala DLH Kabupaten BogorPanji Kstariyadji saat acara "Green and CleanIII" di Cibinong, Kabupaten Bogor, Ahad (8/12).
Menurutnya, sebelum pemberlakuan perbup pada 17 Agustus 2019, sampah di Kabupaten Bogor ada sebanyak 2.800 ton per hari. Namun kini, volume sampahnya menyusut menjadi 2.436 ton per hari.
Ia mengatakan penyusutan timbunan sampah itu juga dipengaruhi oleh beberapa program penanganan sampah lainnya. Seperti Kampung Ramah Lingkungan (KRL), Eco Village, dan Bank Sampah yang sudah diberlakukan lebih dulu.
"Semakin tahun masyarakat semakin sadar akan pentingnya kelestarian lingkungan hidup, contoh dari awalnya jumlah KRL hanya ada sembilan, saat ini jumlahnya sudah mencapai 223 KRL," bebernya.
Di samping membuat Perbup Bogor Antik, Bupati BogorAde Yasin juga menargetkan program KRL dapat diterapkan di 435 desa dan kelurahan Se-Kabupaten Bogor, atau minimal satu desa memiliki satu KRL. "Saya instruksikan kepada camat Kabupaten Bogor untuk menciptakan KRL minimal satu desa satu KRL, sehingga permasalahan lingkungan khususnya permasalahan sampah akan segera terselesaikan," katanya.