Ahad 08 Dec 2019 08:32 WIB

Ratusan Ribu Difabel di Jabar Perlu Perhatian Khusus

Ada 128 ribu difabel di Jabar yang memerlukan perhatian khusus

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Christiyaningsih
Ada 128 ribu difabel di Jabar yang memerlukan perhatian khusus. (ilustrasi).
Foto: Republika/Aditya Pradana Putra
Ada 128 ribu difabel di Jabar yang memerlukan perhatian khusus. (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Ketua TP PKK Provinsi Jawa Barat Atalia Ridwan Kamil mengatakan ada 128.615 difabel di Jabar yang memerlukan perhatian khusus pemerintah dan masyarakat. Perhatian khusus harus diberikan agar mereka mendapatkan perlindungan, kebahagiaan, dan kesempatan yang maksimal karena setiap anak berhak bahagia.

"Setiap anak berhak memaksimalkan potensi dirinya dengan diberikan peluang untuk meningkatkan kemandirian," ujar Atalia saat memperingati Hari Disabilitas Internasional (HDI) di halaman Museum Geologi, Kota Bandung, Sabtu (7/12).

Baca Juga

Karena itu, Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB), Dinas Sosial, serta Dinas Pendidikan menyediakan sekolah inklusi. Tujuannya agar anak-anak penyandang disabilitas mendapatkan pendidikan layak yang menjadi haknya.

Menurut Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Provinsi Jawa Barat Poppy Sophia Bakur, Jabar saat ini sedang berfokus menuju provinsi layak anak. "Jawa Barat menjadi provinsi layak anak diharapkan dapat terwujud pada 2023 dengan indikator 27 kabupaten/kota layak anak, 627 kecamatan layak anak (Kelana), dan 5.957 desa/kelurahan layak anak (Dekela)," paparnya.

Berdasarkan SUSENAS 2018, populasi kelompok anak usia 2-18 tahun kategori difabel sedang dan berat mencapai tujuh persen atau sekitar 2,48 juta anak. Deputi Perlindungan Anak Kemen PPPA Nahar menjelaskan Indonesia masih menghadapi masalah pelik dalam penanganan difabel anak terutama datang dari internal keluarga.

“Masih banyak keluarga menyembunyikan anaknya dari lingkungan karena malu. Jadi anak terbatas aksesnya atas pendidikan dan masa depannya,” kata Nahar.

Hal ini sangat disayangkan mengingat Indonesia telah meratifikasi Konvensi Hak Difabel dan Konvensi Hak Anak. Nahar pun mengajak Pemprov Jabar lebih aktif mendorong kesadaran masyarakat tentang pemenuhan hak anak difabel.

“Kami harap Pemprov Jabar, khususnya Ibu Atalia sebagai Ketua Tim Penggerak PKK menjadi duta anak-anak. Sampaikan pesan ini kepada keluarga terutama ibu-ibu dan pendamping anak di lingkungan masing-masing bahwa semua anak sama. Tidak ada ruang tertutup bagi anak-anak difabel untuk memiliki masa depan,” papar Nahar.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement