Ahad 08 Dec 2019 00:28 WIB

Dewan Komisaris Garuda Angkat Pelaksana Tugas Direksi

Direksi yang terlibat penyelundupan Harley diberhentikan sementara.

Red: Nur Aini
Pesawat Garuda Indonesia dan beberapa maskapai lainnya di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.
Foto: Republika TV/Wisnu Aji Prasetiyo
Pesawat Garuda Indonesia dan beberapa maskapai lainnya di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri BUMN Erick Thohir dan Dewan Komisaris menyepakati penyelesaian kasus direksi Garuda sehingga permasalahan di perusahaan penerbangan nasional itu segera diselesaikan.

"Dewan Komisaris akan mengangkat pelaksana tugas untuk jabatan direksi yang diberhentikan sementara tersebut pada kesempatan pertama," ujar Kepala Bagian Humas dan Protokol Kementerian BUMN Ferry Andrianto dalam keterangan resminya di Jakarta, Sabtu (12/8).

Baca Juga

Ferry mengatakan bahwa Dewan Komisaris PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk mendatangi kantor Kementerian BUMN Sabtu (7/12) untuk bertemu dengan Menteri BUMN Erick Thohir. Hal itu guna membahas tindaklanjut pasca-dibebastugaskannya Ari Ashkara dari jabatan Direktur Utama Garuda Indonesia per tanggal 5 Desember kemarin.

Pertemuan tersebut menyepakati pemberhentian sementara waktu bagi seluruh anggota direksi yang terindikasi terlibat, baik secara langsung maupun tidak langsung, dalam kasus penyelundupan Harley Davidson dan sepeda Brompton. Penyelundupan itu dalam penerbangan ferry flight pesawat Garuda Indonesia GA9721 jenis Airbus A330-900 Neo yang datang dari pabrik Airbus di Perancis pada 17 November kemarin di Soekarno-Hatta Cengkareng, sesuai ketentuan yang berlaku.

Sebelumnya Dewan Komisaris Garuda menetapkan Fuad Rizal sebagai Plt. Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk di samping melaksanakan tugasnya sebagai Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko. Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi juga menyebut bahwa Direktur Keuangan PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk Fuad Rizal ditunjuk jadi Pelaksana Tugas Direktur Utama Garuda Indonesia. Fuad menggantikan sementara Ari Askhara yang dicopot karena diduga melakukan penyelundupan suku cadang motor Harley Davidson dan sepeda Brompton.

Karena itu, dia menilai , untuk terkait pengawasan keselamatan penerbangan tidak masalah karena ditangani oleh Direktur Operasi dan Direktur Teknik. Pernyataan tersebut menanggapi kekosongan jabatan yang ada di posisi tertinggi organisasi Garuda, terlebih saat ini jelang musim ramai Natal dan Tahun Baru.

Dihubungi terpisah, Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Penerbangan Nasional (Inaca) Denon Prawiraatmadja mengatakan tidak ada imbas langsung pencopotan Dirut Garuda kepada operasional penerbangan.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement