Sabtu 07 Dec 2019 14:46 WIB

Erick dan Komisaris Berhentikan Sementara Direksi Garuda

Direksi Garuda yang diberhentikan sementara terkait dengan penyelundupan Harley.

Red: Nur Aini
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir
Foto: Republika TV/Havid Al Vizki
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri BUMN Erick Thohir bersama Dewan Komisaris PT Garuda Indonesia memutuskan pemberhentian sementara direksi perusahaan penerbangan pelat merah yang terkait secara langsung dan tidak langsung kasus penyelundupan motor Harley Davidsondan sepeda melalui pesawat baru.

"Memberhentikan sementara waktu semua anggota direksi yang terindikasi terlibat secara langsung maupun tidak langsung," kata Komisaris Utama Garuda Indonesia Sahala Lumban Gaol saat membacakan hasil pertemuan Menteri BUMN dengan Dewan Komisaris Garuda di Jakarta, Sabtu (7/12).

Baca Juga

Ikut hadir dalam kesempatan itu Komisaris Independen Herbert Timbo Siahaan, Komisaris Independen Eddy Porwanto Poo, Komisaris Independen Insmerda Lebang, Komisaris Chairal Tanjung, Plt Direktur Utama Fuad Rizal dan Direktur Niaga Pikri Ilham Kurniansyah. Sahala memastikan seluruh keputusan itu sudah dilaksanakan sesuai dengan tata kelola yang berlaku di Garuda Indonesia sebagai perusahaan terbuka.

Sahala juga mengatakan Menteri BUMN dan Dewan Komisaris akan segera mengangkat Pelaksana Tugas yang baru untuk menggantikan direksi yang diberhentikan sementara tersebut. Selain itu, ia menambahkan, Komite Audit Dewan Komisaris tetap melakukan investigasi lanjutan terhadap kasus penyelundupan motor Harley Davidson dan sepeda Brompton dalam penerbangan GA 9721 jenis Airbus A330 900 Neo dari pabrik Airbus di Perancis.

Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir dalam konferensi pers yang dilakukan secara bersama-sama Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Direktur Jenderal Bea Cukai serta Komisi XI DPR RI, pada Kamis (5/12) menyatakan bahwa kasus Harley ilegal tersebut menyalahi tata kelola korporasi yang baik.

Ia mengungkapkan paparan kronologis yang disampaikan terkait dugaan identitas pemilik sesungguhnya motor Harley Davidson yang ditengarai selundupan, berdasarkan surat dari Dewan Komisaris dan Komite Audit Garuda yang diterimanya.

Erick menjelaskan bahwa detail informasi menjabarkan bahwa AA memberikan instruksi untuk mencari motor klasik Harley Davidson tipe Shovelhead pada 2018. Lalu pembeliannya, kata Erick, dilakukan pada April 2019 dan proses transfer dari Jakarta dilakukan ke rekening pribadi Finance Manager Garuda di Amsterdam.

Kemudian, Dewan Komisaris Garuda Indonesia pada Jumat (6/12) telah menyampaikan Surat Keputusan (SK) Dewan Komisaris No. DEKOM/SKEP/011/2019 5 Desember 2019 yang menetapkan Fuad Rizal sebagai Plt Direktur Utama Garuda Indonesia di samping melaksanakan tugasnya sebagai Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko. Hal itu menyusul pencopotan Ari Askhara dari jabatan Direktur Utama Garuda Indonesia yang berlaku sejak 5 Desember 2019.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement