REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sebuah video yang memperlihatkan Garuda Indonesia mengangkut mobil Ferrari berwarna merah muncul setelah kasus penyelundupan onderdil motor Harley Davidson bekas dan dua sepeda Brompton. Namun, Vice President Corporate Secretary Garuda Indonesia M Ikhsan Rosan memastikan pengangkutan mobil Ferrari tersebut tidak melanggar aturan.
"Kami konfirmasikan bahwa mobil tersebut merupakan barang kargo yang secara legal," kata Ikhsan, Sabtu (7/12).
Dia menjelaskan mobil tersebut diangkut dari Jakarta ke London Heathrow dengan pesawat Garuda Indonesia GA086 jenis B-777-300ER. Ikhsan menambahkan pengiriman mobil Ferrari dilakukan pada 9 Oktober 2018.
Menurutnya, mobil Ferrari tersebut merupakan milik seseorang yang menggunakan jasa kargo Garuda Indonesia untuk pengiriman dari Jakarta ke London. "Mobil tersebut juga telah melalui prosedur kepabeanan resmi," tutur Ikhsan.
Dia menambahkan lokasi pengambilan gambar dalam video yang beredar merupakan di bandara Heathrow London. Saat pengambilan gambar, pengangkutan dalam proses kargo yaitu mobil Ferrari tersebut diturunkan dari pesawat.
Selain mengangkut mobil dalam penerbangannnya, Ikhsan mengatakan Garuda Indonesia juga pernah mengangkut panda dengan penanganan khusus dari Chengdu, China ke Jakarta. Penerbangan tersebut pernah dilakukan pada September 2017.
Sebelumnya, Garuda Indonesia diguncang kasus penyelundupan onderdil motor Harley Davidson bekas dan dua sepeda Brompton yang melibatkan Dirut I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra. Kasus itu berujung pada pemecatan Dirut Garuda oleh Menteri BUMN Erick Thohir.