jatimnow.com - Mobil Nissan Grand Livina bernopol B 1810 MMG menabrak sebuah truk di Tol Madiun-Kertosono tepatnya di KM 645, Jumat (6/12/2019), pukul 22.30 Wib.
Mobil tersebut dikemudikan oleh Yulian Prasetyo Nugroho (37) dan membawa istrinya Alifia Flamy Erina (36). Keduanya tercatat sebagai warga Dusun Tangunan 6/3, Kabupaten Mojokerto. Kecelakaan ini mengakibatkan Alifia Flamy mengalami luka.
Kasat Patroli Jalan Raya (PJR) Polda Jatim, Kompol Dwi Sumrahadi mengatakan mobil warna abu-abu itu melaju kecepatan 90 kilometer perjam.
"Sampai di lokasi kejadian, mobil tersebut menabrak truk yang berada di depannya. Truk tidak ada di TKP atau melanjutkan perjalanan," katanya, Sabtu (7/12/2019).
Diduga pengemudi kendaraan Grand Livina kurang konsentrasi saat mengemudikan kendaraan dan tidak menjaga jarak aman dengan kendaraan yang berada di depannya.
"Akibat kecelakaan 1 orang mengalami luka berat atau patah tulang pinggul. Petugas telah membawa korban ke rumah sakit terdekat," pungkasnya.