Advertisement

Polisi Ungkap Pembalakan Liar di Lahan Milik Perhutani

Jumat 06 Dec 2019 17:27 WIB

Red: Mohamad Amin Madani

Polres Ciamis mengamankan satu tersangka ilegal logging di lahan milik Perhutani.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Barang bukti ratusan kayu gelondongan yang yang ditebang oleh pelaku pada gelar perkara kasus pembalakan liar di Mako Polres Ciamis, Jawa Barat, Jumat (6/12/2019).

Polres Ciamis mengamankan satu tersangka ilegal logging di lahan milik Perhutani seluas 13 hektare dengan tujuan membuka lahan baru yang nantinya akan ditanami tanaman kapol dengan kerugian negara mencapai Rp1,2 miliar dan mengamankan ratusan kayu gelodongan.

Sumber : Antara
  • Komentar 0

Dapatkan Update Berita Republika

BERITA LAINNYA