Jumat 06 Dec 2019 15:57 WIB

Pemerintah Bahas Strategi Penanganan Karhutla 2020

Strategi penanganan karhutla 2020 termasuk sistem peringatan dini dan jarak jauh.

Rep: Ronggo Astungkoro/ Red: Indira Rezkisari
Personel Manggala Aqni melakukan pemadaman karhutla gambut di lahan masyarakat di Kecamatan Lalolae, Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara, Selasa (3/12/2019).
Foto: Antara/ManggalaAgni
Personel Manggala Aqni melakukan pemadaman karhutla gambut di lahan masyarakat di Kecamatan Lalolae, Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara, Selasa (3/12/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah melakukan pembahasan strategi penanganan potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) tahun 2020. Salah satu yang dibahas ialah penanganan karhutla dengan menggunakan dana desa.

“Strategi penanganan tahun 2020, pertama pemetaan bencana secara akurat, inventarisasi perizinan, kebun, hutan industri, patroli, dukungan alat pertanian, perlunya penanganan wilayah hutan dan menjaga dari kebakaran, pendidikan masyarakat bersama, demoplot pertanian gambut," ujar Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, di Gedung Manggala Wanabakti, Jakarta, Jumat (6/12).

Baca Juga

Selain itu, strategi penanganan karhutla pada 2020 lainnya terkait dengan sistem peringatan dini dan sistem jarak jauh, penetapan awal siaga darurat dan apel siaga. Kemudian penertiban kebun dan terlibat aktifnya masyarakat mencegah untuk melakukan pencegahan, penegakan hukum untuk membuat efek jera kepada para pelaku karhutla juga dapat dilakukan.

Sinergi hingga ke unit pemerintahan terkecil seperti desa dan pelibatan masyarakat juga dipandang merupakan bagian yang tak terpisahkan dalam pencegahan karhutla. Hasil rakorsus juga menyoroti dana desa yang dapat digunakan dalam upaya pencegahan karhutla.

Kemudian, Polri juga diminta membentuk satgas khusus yang berfungsi untuk melakukan monitoring kebakaran hutan dan lahan. Satgas khusus itu perlu melibatkan jajaran pemda dan masyarakat lokal untuk menumbuhkan kesadaran serta kepedulian untuk mencegah karhutla.

Di samping itu, Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, meminta pemerintah daerah mencermati naiknya titik panas serta curah hujan sepanjang tahun untuk mencegah potensi karhutla di daerahnya masing-masing. Tak hanya itu, Pemda juga diminta cekatan dan tanggap dalam mengelola maupun menangani lahan gambut di wilayahnya.

“Perkuat Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) untuk penyangga hutan, pengawasan hutan yang belum berizin, kemudian Pemda itu supaya cekatan menangani gambut dengan dukungan teknis dari pusat,” jelas dia.

Berdasarkan data dan prakiraan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), kondisi iklim tahun 2020 akan netral hingga bulan Agustus. Karena itu, diperkirakan tidak akan terjadi El-Nino yang kuat, curah hujan cenderung dengan pola yang sama.

Sementara itu, awal kemarau diperkirakan akan terjadi pada bulan April atau Mei. Untuk itu, pemerintah meminta kesiapsiagaan Pemda dalam menghadapi berbagai persoalan dan kendala yang berkaitan dengan Karhutla.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement