Kamis 05 Dec 2019 17:53 WIB

Emil Instruksikan Dishub Buat Aturan Skuter Listrik

Pemerintah siapkan tata cara yang benar dalam penggunaan skuter listrik

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Esthi Maharani
Pengendara skuter listrik
Foto: Antara/Aditya Pradana Putra
Pengendara skuter listrik

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG---Pemakaian skuter listrik di Bandung mulai ramai. Namun, para pengguna kerap menggunakan alat ini di jalan raya. Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil telah mengintruksikan Dinas Perhubungan Jawa Barat segera melakukan koordinasi dengan Dinas Perhubungan Kota Bandung terkait keberadaan skuter listrik yang semakin menjamur.

"Domainnya memang ada di kota. Jadi sudah diarahkan agar segera melakukan kajian, di mana dibolehkan dan tidak dibolehkan untuk skuter listrik," ujar Ridwan Kamil yang akrab disapa Emil di Gedung Sate, Kamis (5/12).

Menurut Emil, perkembangan teknologi tidak bisa dibendung termasuk keberadaan skuter listrik. Namun, yang harus disiapkan pemerintah daerah adalah tatacara yang benar dalam penggunaan alat tersebut.

"Makanya kita harus diskusi. Ini ada barang baru, cara baru, tetapi kekosongan regulasi terjadi dan jangan sampai hal tidak diinginkan kembali terjadi," kata Emil.

Selama ini, kata dia, banyak pegguna kurang paham atas penggunaan yang benar. Sehingga, mereka berada di jalan raya, masuk ke jembatan penyeberangan, dan hal lain yang seharusnya tidak dilakukan.

"Jadi intinya memang diregulasi," katanya.

Selain itu, untuk meminimalisir kejadian yang tidak diinginkan, Emil meminta perusahaan yang menyewakan jasa skuter listrik semisal Grab dengan Grabwheels-nya bisa melakukan sosialisasi kepada para pengguna. Sosialisasi ini bisa berupa tata cara menggunakan skuter listrik dengan benar, dan area mana saja yang ramah bagi pemakai skuter.

"Karena keselamatan itu yang pertama," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement