Kamis 05 Dec 2019 02:36 WIB

Luhut dan JK akan Ditawari Posisi Kehormatan di Golkar

Ketua Umum Golkar menyebut Luhut dan JK akan ditawari posisi yang mereka minati.

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Andi Nur Aminah
Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto
Foto: Republika/Prayogi
Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Hasil Sidang Musyawarah Nasional (Munas) Partai Golkar pada Rabu (4/12) malam merekomemdasikan dua tokoh senior, Luhut Binsar Pandjaitan dan Jusuf Kalla akan kembali ditawari posisi di partai beringin. Menurut Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto, posisi itu merupakan posisi kehormatan.

Airlangga menjelaskan, sejauh ini, sejumlah senior telah berada di struktur yang penting di Golkar. Ia menyebut nama Aburizal Bakrie sebagai Ketua Dewan Pembina, Akbar Tanjung sebagai Wakil Ketua Dewan Kehormatan, dan Agung Laksono sebagai Ketua Kosgoro. "Kita juga punya dua senior lagi Pak Jusuf Kalla dan Pak Luhut Binsar Panjaitan. Kita akan tawarkan kepada beliau-beliau posisi yang beliau minati," ujar Airlangga di Hotel Ritz Carlton, Jakarta, pada Rabu (4/12) malam.

Baca Juga

Airlangga membantah, posisi untuk Luhut dan JK adalah pesanam dari Presiden Joko Widodo (Jokowi). Ia menyebut, penempatan dua tokoh senior ini merupakan urusan internal Golkar.

Munas Golkar sendiri dipastikan mengalami percepatan. Pada hari kedua Munas Golkar, Rabu (4/12), 34 ketua DPD tingkat I (provinsi) beserta 10 organisasi sayap dan pendiri Partai Golkar menyatakan kesetujuannya untuk mendukung Airlangga sebagai Ketua Umum melalui pandangan umum.

Dengan adanya kesetujuan itu, sidang yang dipimpin Aziz Syamsuddin itu pun dipercepat. Airlangga disahkan sebagai ketua umum Golkar periode 2019 - 2024 secara aklamasi. Airlangga masih belum mau banyak berbicara soal kepengurusan dan program.

"Program nanti dibahas dalam rapat komisi besok. Karena Munas belum selesai, karena biasanya DPP melaksanakan program yang diamanatkan Munas," ujar Airlangga.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement