Kamis 05 Dec 2019 01:22 WIB

PAD Purwakarta 2019 tak Bisa Lampaui Target

Perkembangan restoran belum memperi pengaruh signifikan pada PAD Purwakarta.

Rep: Zuli Istiqomah/ Red: Dwi Murdaningsih
Perkembangan restoran di Kabupaten Purwakarta belum memberikan pengaruh signifikan pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) 2019.  Foto:Satai Maranggi, kuline rkhas Purwakaera (ilustrasi).
Foto: Republika/Yasin Habibi
Perkembangan restoran di Kabupaten Purwakarta belum memberikan pengaruh signifikan pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) 2019. Foto:Satai Maranggi, kuline rkhas Purwakaera (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, PURWAKARTA — Perkembangan restoran di Kabupaten Purwakarta belum memberikan pengaruh signifikan pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) 2019. Target PAD tahun ini pun diyakini tidak bisa melampaui target yang telah ditetapkan.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Purwakarta Iyus Permana mengatakan restoran masuk dalam mata pajak hiburan. Pajak ini menjadi salah satu perolehan yang belum mencapai target.

Baca Juga

“Dari 10 item pajak daerah itu (yang belum tercapai dari) pajak mineral bukan logam, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dan pajak hiburan," kata Iyus ditemui di ruang kerjanya di Kantor Pemkab Purwakarta, Rabu (4/12).

Iyus mengakui di Purwakarta banyak bermunculan restoran-restoran baru. Namun memang belum berpengaruh pada PAD yang dihimpun Pemkab Purwakarta pada tahun ini. Apalagi target PAD tahun ini termasuk dari pajak hiburan naik 10 persen.

Menurutnya, potensi pajak ini memang belum tergali secara maksimal oleh pemda. Selain itu pihaknya juga masih memantau perkembangan restoran baru-baru yang ada di Purwakarta tersebut.

“Memang ada banyak restoran baru yang muncul. Tapi kami masih melakukan monitoring selama satu bulan untuk melihat perkembangannya. Jangan-jangan nanti dimasukkan (target pajak), tapi langsung bangkrut nanti bisa jadi piutang," ucap dia.

Untuk meningkatkan PAD dari sektor pajak restoran dan tempat hiburan, ke depannya Pemkab Purwakarta akan menggali potensi di lapangan. Salah satunya dengan memasang alat sistem monitoring pajak.

Tahun ini baru lima alat yang dipasang sehingga belum memberi dampak maksimal. Alat tersebut dipasang khusus untuk restoran dan tempat hiburan. "Ada keterlambatan kami memasang sistem monitoring pajak. Dari awal tahun ternyata baru hanya lima unit, sekarang kita pasang lima lagi jadi batu 10. Sementara objek pajaknya lebih dari 400," ujarnya.

Iyus menyebutkan pendapatan daerah yang tercatat hingga akhir November 2019 kalau baru 76,93 persen dari target sebesar Rp 2,265 triliun atau sekitar Rp 1,743 triliun. Jumlah ini masih kurang sekitar 552 miliar yang harus dikejar dalam satu tahun.

Pendapatan yang bersumber dari pajak dan retribusi dari target sekitar Rp 500 miliar, baru tercapai Rp 363 miliar. Angka tersebut diperhitungkan baru 72,69 persen dari target sepanjang tahun ini. Pendapatan terbesar berasal dari pajak daerah senilai Rp 295 miliar sudah terealisasi sekitar Rp223 miliar atau 75,83 persen. Sedangkan, untuk 24,17 persen atau sekitar Rp71 miliar sisa dari target pendapatan diakui sulit tercapai hingga akhir tahun ini.

“Kemungkinan tercapai di angka 86-90 persen. Kalau 100 persen nggak mungkin tinggal sebulan lagi. Walaupun setiap tahun biasanya sampai 100 persen,” kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement