Rabu 04 Dec 2019 15:13 WIB

20 Persen Sekolah di Sleman Butuh Bantuan Sarana Prasarana

Dinas Pendidikan mencatat 20 Persen Sekolah di Sleman butuh bantuan sarana prasarana

Rep: Antara/ Red: Christiyaningsih
Dinas Pendidikan mencatat 20 Persen Sekolah di Sleman butuh bantuan sarana prasarana. Ilustrasi.
Foto: Antara/Syaiful Arif
Dinas Pendidikan mencatat 20 Persen Sekolah di Sleman butuh bantuan sarana prasarana. Ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Sekitar 20 persen sekolah negeri dan swasta di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, membutuhkan bantuan sarana dan prasarana. Data itu berdasarkan catatan Dinas Pendidikan setempat.

"Sarpras itu dibagi menjadi dua aspek, bangunan dan infrastruktur pendukung kegiatan belajar mengajar seperti mebel, komputer, alat peraga edukatif, dan buku," kata Kepala Bidang Sarana dan Prasana Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman Sri Adi Marsanto di Sleman, Rabu (4/12).

Baca Juga

"Sisanya 70 sekian persen itu masih layak atau baik dan kalau berdasarkan data Dapodik itu tersebar di 17 kecamatan yang ada di Kabupaten Sleman," katanya.

Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman, menurut dia, menginginkan sekolah-sekolah di Sleman bisa memenuhi standar pelayanan minimal menuju ke standar nasional pendidikan. Standar ini diharapkan dapat dipenuhi mulai dari Pendidikan Anak Usia Dini sampai Sekolah Menengah Pertama (SMP).

"SD dan SMP negeri lebih layak untuk mendapatkan bantuan jika dibandingkan dengan sekolah swasta. Kalau sekolah negeri itu kan bisanya dari APBD atau sukarela namun kalau swasta itu bisa menarik dari murid dengan sendirinya mereka bisa mengatasi masalah sarpras," katanya.

Sri Adi mengatakan Dinas Pendidikan melihat data kebutuhan sarana-prasarana sekolah dari Data Pokok Pendidikan (Dapodik), permohonan bantuan yang diajukan sekolah, laporan dari masyarakat, serta hasil survei sekolah. Menurutnya pemerintah mengalokasikan dana Rp 6,9 miliar untuk perbaikan sarana dan prasarana sekolah tahun 2020.

Jumlah itu lebih sedikit ketimbang tahun 2019 yang nilainya sekitar Rp 8 miliar. "Dana itu tidak hanya untuk menangani bangunan tapi juga aspek pendukung lainnya," katanya.

Ia menambahkan, sumber pendanaan sarana prasarana sekolah di Kabupaten Sleman berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. "Dari pusat juga ada yaitu terdiri dari bantuan dana alokasi khusus dan bantuan pemerintah namun ini sistemnya ke sekolah langsung," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement